Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lolos Kartu Prakerja? Segera Beli Pelatihan Agar Tidak Di-blacklist

Baca di App
Lihat Foto
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja.
|
Editor: Maulana Ramadhan

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 akan ditutup Minggu (29/8/2021) pukul 23.59 WIB. Untuk Kartu Prakerja gelombang 19 ini kuota yang diberikan berjumlah 800.000 pendaftar.

Jika Anda berhasil lolos pendaftaran dan menjadi peserta Kartu Prakerja, hal berikutnya yang harus dilakukan adalah membeli pelatihan yang tersedia dengan saldo yang telah disediakan manajemen.

Seperti diberitakan Kompas.com Jumat (27/8/2021), sesuai aturan, peserta diberi tenggat waktu hingga 30 hari untuk mengikuti pelatihan yang tersedia setelah dinyatakan diterima menjadi peserta.

Baca juga: Jangan Sampai Di-blacklist, Segera Beli Pelatihan Buat Kartu Prakerja Gelombang 18

Berdasarkan aturan, peserta diberi waktu sekitar 30 hari untuk mengikuti pelatihan yang tersedia, setelah dinyatakan diterima menjadi peserta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada konsekuensi yang didapat oleh peserta seandainya tidak segera mengikuti pelatihan sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Konsekuensinya yakni nama peserta akan di-blacklist atau kepesertaannya akan dicabut.

Mereka yang dicabut kepesertaannnya otomatis masuk ke dalam daftar blacklist Kartu Prakerja, sehingga tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.

"Pastikan sobat memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan sobat untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak," kata manajemen dari Instagram @prakerja.go.id, Jumat (27/8/2021).

Cara membeli pelatihan Kartu Prakerja

Saat ini, ada tujuh platform pelatihan yang sudah menjalin kerja sama dengan Kartu Prakerja, yaitu Bukalapak, Kemnaker, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, Pintaria, Karier.mu Sekolah.mu, dan Tokopedia.

Peserta bisa memilih pelatihan di salah satu platform yang disukai. Setelah membeli pelatihan, biasanya ada kode voucher yang disediakan.

Kode voucher ini akan tampak setelah melakukan pembelian pelatihan di platform digital. Peserta hanya perlu mengeceknya di halaman transaksi atau di email yang terdaftar.

Langkah selanjutnya setelah mendapat kode voucher adalah buka website lembaga pelatihan yang sebelumnya sudah dipilih, kemudian cari pelatihan yang sudah dibeli.

Masukkan kode voucher tadi dan selanjutnya peserta sudah bisa mengikuti pelatihannya.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Namun apabila peserta mengalami kendala tidak bisa menggunakan kode voucher, bisa menghubungi menghubungi contact center yang tertera.

Jika peserta memilih pelatihan di platform Bukalapak, maka kamu bisa hubungi 150133, Kemnaker 1500630, Mau Belajar Apa di 08118807172, Pijar Mahir 082111113630, Pintaria di www.pintaria com, Karier.mu Sekolah.mu di 081315792171, dan Tokopedia www.tokopedia.com/help.

Peserta juga bisa menghubungi hotline Kartu Prakerja di 08001503001.

Berpengaruh pada pencairan insentif

Selain menjadi syarat agar tidak di-blacklist, mengikuti pelatihan juga berpengaruh kepada pencairan insentif Kartu Prakerja.

Salah satu syarat agar insentif Kartu Prajerja bisa cair adalah telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat. Insentif yang didapatkan peserta Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan

Dikutip dari laman prakerja.go.id, ada lima syarat yang harus dipenuhi para peserta untuk mencairkan insentif, yakni sebagai berikut:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
  4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca juga: Ini Syarat Agar Insentif Kartu Prakerja BIsa Cair

Pencairan insentif Kartu Prakerja ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.

(Sumber:Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Akhdi Martin Pratama | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi