Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal SKD CPNS 2021 Kementerian Luar Negeri

Baca di App
Lihat Foto
https://e-cpns.kemlu.go.id/pengumuman/
Kementerian Luar Negeri sudah mengumumkan jadwal SKD CPNS 2021.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Informasi pelaksanaan SKD CPNS di Kemenlu dilakukan melalui Pengumuman/00022/KP/08/2021/03.

Jadwal SKD bervariasi tiap daerah, mulai dari 2 September-18 September 2021. Simak informasi lengkapnya di link ini: SKD CPNS Kemenlu.

Perlu diketahui, bagi peserta SKD CPNS Kemenlu harus memerhatikan syarat pakaian yang dikenakan saat mengikuti tes. Bagi yang tidak mematuhi aturan soal berpakaian ini, panitia bisa menolak yang bersangkutan untuk mengikuti tes.

Berikut ketentuan berpakaian bagi peserta tes SKD CPNS Kemenlu:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Link Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2021 di 11 Kementerian dan Lembaga

Jadwal SKD

Berikut ini lokasi dan jadwal SKD Kemenlu:

Baca juga: Tanya Jawab Seputar Syarat Vaksin dan Tes PCR untuk SKD CPNS 2021

 

Hal yang harus diperhatikan peserta SKD CPNS Kemenlu

Peserta wajib membawa:

  • Kartu Peserta Ujian, yang dicetak dengan printer berkualitas baik agar barcode terbaca oleh scanner panitia. Kartu ujian bisa diakses pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta. 

  • Kartu/bukti identitas diri asli (KTP). Bagi peserta yang kehilangan KTP wajib membawa Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian setempat dan bukti identitas diri lainnya (SIM A/C) atau tanda bukti KTP sementara dari kelurahan/desa

  • Bukti Deklarasi Sehat yang sudah diisi dan dicetak, ada pada halaman resume SSCASN 

  • Hasil cetak atau softcopy surat keterangan hasil negatif swab test RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau surat keterangan hasil non reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Khusus bagi peserta di Jawa, Madura dan Bali wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama melalui aplikasi pedulilindungi atau sms 1199 atau salinan lunak. Ibu hamil, penyintas Covid-19 di bawah 3 bulan, dan penyandang komorbid tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin, cukup dengan membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat divaksinasi.

  • Alat tulis/pensil (jika diperlukan oleh peserta).

Para peserta tes diharapkan berada di lokasi ujian 2 (dua) jam sebelum ujian dimulai. Mereka yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus (tidak ada ujian susulan).

Perlu diketahui, bagi peserta yang tidak membawa sebagian atau seluruh kelengkapan yang disyaratkan atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diberikan kesempatan untuk
mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dinyatakan tidak lulus.

Informasi lengkap soal CASN 2021 Kemenlu bisa dicek pada laman: E-Recruitment Kemenlu.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Peserta Tes SKD CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi