KOMPAS.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berjalan di Jawa dan Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (30/8/2021).
Kebijakan yang berlangsung saat ini mengkategorikan daerah-daerah di Indonesia berdasarkan kondisi pandeminya.
Untuk diketahui, PPKM level yang berjalan telah diperpanjang selama beberapa kali.
Lantas, apakah PPKM perlu diperpanjang lagi?
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Catatan dari Satgas Covid-19
Tanggapan epidemiolog
Dihubungi Kompas.com, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan bahwa PPKM masih perlu untuk diperpanjang.
Namun, dalam pelaksanaannya diperlukan evaluasi terhadap status daerah-daerahnya.
“Kalau dihentikan kayaknya belum bisa ya. Tapi yang bisa dilakukan penurunan level PPKM di daerah tertentu karena memang tiap daerah beda-beda level penularan dan kapasitasnya,” kata Bayu melalui WhatsApp, Senin (30/8/2021).
Evaluasi daerah, lanjut dia, diperlukan untuk memutuskan level pandemi saat ini.
Bayu menilai, PPKM yang berlaku saat ini cukup efektif.
“Walaupun tidak 100 persen,” ujar dia.
Jika PPKM diperpanjang, perlu untuk penguatan 3T (tracing, testing, dan treatment) dan pemanfaatan isolasi terpusat.
Selain itu, diperlukan untuk mempercepat dan meningkatkan program vaksinasi yang telah berjalan.
Jawaban dari Menko Marves
Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab, banyaknya pertanyaan terkait PPKM nanti akan dihentikan atau akan terus diperpanjang.
Ia menjelaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, maka PPKM akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut, dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/8/2021).
"Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat," tutur dia.
Baca juga: Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair September, Simak Syaratnya
Capaian vaksinasi
Melansir data Kementerian Kesehatan, target vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang, dari tenaga kesehatan, petugas publik, masyarakat rentan, lansia, masyarakat umum, serta usia 12-17 tahun.
Sejauh ini sebanyak 62,294,896 orang telah mendapatkan dosis pertama, sedangkan 35.314.460 sudah mendapatkan dosis kedua atau penuh.
Adapun vaksin yang digunakan antara lain Sinovac, AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, dan Moderna.
Pemerintah terus mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi di seluruh Indonesia, sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.