Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Korlantas Polri soal Ramai Scoopy Pakai Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar unggahan sepeda motor dengan pelat nomor putih tulisan hitam yang ramai di media sosial.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menampilkan dua foto tampak depan dan belakang sepeda motor dilengkapi pelat nomor putih dengan tulisan hitam ramai di media sosial.

Kedua foto tersebut dibagikan oleh akun Made Aryasa di grup Facebook New Scoopy 2021 Indonesia pada Minggu (29/8/2021). Namun unggahan itu kini telah dihapus.

Pengunggah mengatakan, pelat putih yang terpasang di sepeda motornya itu merupakan format pelat nomor dengan model terbaru.

"Cobain format plat nomor model terbaru bagus juga yakk. Salam sidoarjo,Jatim," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diktehui, Korps Lalu Lintas Polri akan mengubah warna dasar pelat dari hitam menjadi putih yang akan mulai berlaku serentak pada 2022.

Baca juga: Ramai soal Scoopy Pakai Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam, Apakah Sudah Berlaku? Ini Ceritanya

Lantas, bagaimana penjelasan dari Korps Lalu Lintas Polri?

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin menegaskan bahwa pelat nomor putih belum diberlakukan untuk saat ini.

Ia juga memaparkan alasannya.

"Belum diberlakukan, materialnya belum siap," ujar Taslim saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Mengenai informasi yang ramai di media sosial ini, pihaknya tengah mengecek seperti apa kebenarannya.

"Kalaupun benar dikeluarkan samsat, berarti mereka berinisiatif sendiri dan itu salah. Kami sedang cek kebenaran infonya," imbuh dia.

Baca juga: Simak, Warna Pelat Nomor Kendaraan Berubah Tahun Depan, Ini Rinciannya

Tak lama, Taslim mendapat informasi bahwa pelat putih dengan tulisan hitam yang ramai di media sosial itu tidak dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim.

"Saya sudah tanya Dirlantas, katanya mereka enggak mengeluarkan," katanya.

Terakhir, pihaknya berpesan agar jajaran Ditlantas agar tetap mengacu pada aturan atau regulasi dan proses yang diatur Korlantas.

"Tidak diizinkan daerah inisiatif sendiri-sendiri," tandasnya.

Baca juga: Ramai Video Helikopter Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China, Ini Faktanya

Penjelasan pengunggah

Sementara itu, pengunggah foto tersebut, Made Aryasa menjelaskan, pelat putih dengan tulisan hitam itu ia dapatkan dari dealer saat membeli sepeda motor baru pada Maret 2021.

Saat itu, imbuhnya, yang diberikan pihak dealer sejatinya adalah pelat hitam. Namun, Made mengajukan permintaan agar diberikan pelat putih dengan tulisan hitam.

"Jadi begini, pelat dari dealer memang dapet yang hitam dan awalnya saya request untuk coba warna putih, tapi ini baru saya coba aja. Sebenernya agak aneh aja sih orang pertama pake pelat putih," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

"Saat itu langsung dapat pelat hitam dari dealer, dan saya request untuk pelat putih tulisan hitam. Itu request atas permintaan saya sendiri, pihak dealer tidak menawarkan," sambung dia.

Baca juga: Video Viral Pengendara Sepeda Motor di Boyolali Angkut Jenazah dengan Bronjong, Ini Cerita Lengkapnya...

Made telah mengetahui bahwa aturan perubahan warna pelat nomor dari dasarnya hitam menjadi putih akan berlaku secara serentak di seluruh Indonesia mulai 2022.

Seperti yang telah ia sampaikan di atas, alasannya meminta pelat putih dengan tulisan hitam kepada pihak dealer adalah untuk mencoba saja.

"Memang info teman saya yang di bagian samsat, semua dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 2022, dan sekarang proses penghabisan bahan untuk pelat hitam dulu, nanti setelah 2022 mulai bertahap di beberapa provinsi, nah kebetulan saya ingin mencoba pakai pelat baru," kata dia.

Saat ini hingga ke depannya, Made mengaku akan tetap memasang pelat putih dengan tulisan hitam tersebut di sepeda motornya.

"Untuk pelat lama saya masih simpan kok, dan saya tetep pakai (pelat) putih. Polisi juga enggak bisa nilang karena aturannya sudah berlaku dan tinggal direalisasikan pada 2022," ujarnya.

Baca juga: Viral, Video Beli Sepeda Motor Pakai Uang Pecahan Rp 2.000

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mulai Tahun Depan, Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi Putih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi