Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Twit tentang Pegawai KPI Alami Pelecehan Seksual dan Perundungan

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Tangkapan layar Twit tentang pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menceritakan kisahnya dalam sebuah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo dan tangkapan layarnya viral di media sosial Twitter, Rabu (1/9/2021).

Twit yang viral itu dibuat oleh akun @mediteraniaq pada Rabu (1/9/2021).

Hingga Kamis (2/9/2021) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 45.300, dibagikan ulang lebih dari 33.200 kali, dan dikomentari lebih dari 2.100 kali.

Baca juga: Penjelasan Korlantas Polri soal Ramai Scoopy Pakai Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satu pernyataan korban adalah sebagai berikut:

"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dolecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka."

Korban menceritakan dirinya dirundung atau di-bully selama sekitar 2 tahun, antara 2012-2014.

Yang bersangkutan mulai bekerja di KPI Pusat sejak 2011. Dikatakan bahwa pelecehan, pemukulan, dan lainnya tidak terhitung jumlahnya.

Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...

Korban adalah seorang laki-laki dan para pelaku lebih dari satu orang dan berjenis kelamin laki-laki juga.

Puncaknya ketika 2015, saat itu korban dilecehkan ramai-ramai dan menyebabkan korban trauma hingga jatuh sakit.

Mirisnya, laporannya pada 2019 diremehkan oleh Polsek Gambir. Polisi mengatakan masalah yang dialaminya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dengan melapor ke atasannya.

Hal itu hanya membuatnya dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap lebih aman.

Baca juga: Penghentian Sementara Program Siaran, Mengapa Sanksi KPI Tak Bikin Jera?

Baca juga: Mengalami Pelecehan Seksual, Apa yang Harus Dilakukan?

Bagaimana tanggapan KPI setelah kasus ini viral di Twiter?

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Betul (dalam proses penyelidikan). Polisi sejak semalam juga sudah turun tangan dengan menemui korban," kata Mulyo kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Pihak KPI juga mengatakan bahwa pihaknya prihatin terhadap adanya perbuatan tersebut di lingkungan KPI.

"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," kata dia.

Baca juga: Cegah Anak dari Pelecehan Seksual, Bagaimana Mengedukasinya?

Dia mengatakan sebelumnya pihak KPI juga telah melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

Menurutnya, KPI mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika para pelaku terbukti bersalah, maka mereka akan ditindak tegas.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Baca juga: Selain SpongeBob, Ini 13 Program yang Disanksi KPI

Jamin berikan perlindungan pendampingan hukum

Sementara itu terhadap korban, KPI menjamin akan memberikan perlindungan pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

Terkait dengan berapa jumlah pelaku dan siapa saja pelakunya, pihaknya mengatakan masih menginvestigasinya.

"Kami masih investigasi untuk mendapatkan keterangan kepada korban dan terduga pelaku. Kami menyerahkan proses ini berjalan beriring dengan penyidikan polisi," tuturnya.

Saat ditanya apakah benar kasus itu merupakan kasus yang sudah lama terjadi, dia menyatakan tidak mengetahuinya, karena baru masuk 2019.

Dia menambahkan para komisioner sedang meminta keterangan termasuk dari sekretariat.

Baca juga: Viral Bumper Honda Civic Remuk Setelah Ditabrak Honda Astrea Prima, Ini Fakta yang Terjadi...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Baiq Nuril, Kriminalisasi Korban Pelecehan Seksual

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi