Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Bawa Gawai, Bagaimana Tunjukkan Sertifikat Vaksin Saat SKD CPNS 2021?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/Bahana Patria Gupta
Ilustrasi: Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai hari ini, Kamis (2/9/2021).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan daftar barang bawaan pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian.

Salah satu yang wajib dibawa saat SKD, khususnya bagi peserta di Jawa, Bali, dan Madura, yakni bukti atau sertifikat vaksinasi dosis pertama.

Sementara, barang yang tidak boleh dibawa, salah satunya adalah gawai atau ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padahal, untuk memperlihatkan atau mengecek sertifikat vaksinasi Covid-19, pemerintah telah menyediakan platform bernama PeduliLindungi yang dapat diakses menggunakan gawai.

Baca juga: Link Live Streaming untuk Lihat Hasil SKD CPNS 2021

Dengan demikian, bagaimana solusinya?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, ada dua pilihan bagi peserta untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

Dapat melalui gawai kemudian login di aplikasi PeduliLindungi, atau mencetaknya kemudian dibawa saat pelaksanaan tes.

"Bisa (pakai gawai) karena (bukti vaksinasi) diperlihatkan pada pintu masuk pertama, atau di-print," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/8/2021).

Baca juga: Penjelasan BKN soal Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 atau Belum Terdaftar di PeduliLindungi

Setelah itu, gawai yang dibawa peserta tidak boleh dibawa sampai ke ruang ujian.

Peserta harus menitipkan barang bawaannya, termasuk gawai, di tempat yang telah disediakan panitia seleksi.

"(Gawai) dititipkan di locker," kata Satya.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 atau Belum Terdaftar di PeduliLindungi

Persiapkan ini untuk SKD CPNS

Ada beberapa hal yang harus disiapkan peserta.

Berikut daftarnya:

  • Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif
  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
  • Jaga jarak minimal 1 meter
  • Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
  • Khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca juga: Cara Pakai PeduliLindungi untuk Masuk Mal, Tempat Ibadah, dan Transportasi Umum

Selain protokol kesehatan di atas, peserta juga wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di laman sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Terakhir, peserta SKD CPNS 2021 juga harus mencetak dan membawa Kartu Peserta Ujian CASN dan kartu atau bukti identitas diri asli.

Baca juga: Viral, Video Barcode Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tidak Dapat Dipindai dengan Aplikasi PeduliLindungi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi