Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Komisi Penyiaran, Ini Tanggapan KPI

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Tangkapan layar Twit tentang pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Cerita tentang adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini viral di media sosial Twitter.

Hingga Jumat (3/9/2021) pagi, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 70.000 kali, dibagikan lebih dari 39.000 dan dikomentari lebih dari 8.000 kali.

Korban mengaku dirundung atau di-bully selama sekitar 2 tahun, antara 2012-2014.

"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dolecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka."

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral Twit tentang Pegawai KPI Alami Pelecehan Seksual dan Perundungan

Mengutip pemberitaan Kompas.com (2/9/2021), korban merupakan pegawai kontrak KPI (MS) dan telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).

MS melaporkan lima orang pegawai KPI berinisial RM, FP, RT, EO, dan CL. Mereka diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Berdasarkan pengakuan MS, pelecehan tersebut terjadi di ruang kerja gedung KPI.

Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...

Tanggapan KPI

Wakil Ketua KPI Pusat Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya mengaku prihatin terhadap adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan KPI tersebut.

"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan, atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Betul. Polisi sejak semalam juga sudah turun tangan dengan menemui korban," katanya lagi.

Baca juga: Mengalami Pelecehan Seksual, Apa yang Harus Dilakukan?

Hadi mengaku telah melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

KPI, imbuhnya mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan jika pelaku terubkti bersalah, maka mereka akan ditindak tegas.

""Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Baca juga: Mengenal Bullying yang Diduga Menjadi Penyebab Siswi di Jaktim Loncat dari Lantai 4 Sekolahan

Perlindungan korban

Saat disinggung terkait korban perundungan, pihaknya menjamin akan memberikan perlindungan pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologis terhadap korban.

Terkait dengan jumlah pelaku dan siapa saja pelakunya, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh lantaran masih dalam tahap investigasi.

Sejauh ini pihaknya masih meminta keterangan termasuk dari sekretariat.

Baca juga: Mengapa Orang Suka Merekam Aktivitas Seksual Pribadinya?

Diberitakan sebelumnya, MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh rekan-rekan sekantornya.

MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi. 

Baca juga: Cegah Anak dari Pelecehan Seksual, Bagaimana Mengedukasinya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi