Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons KPI soal Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialami Pegawai

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Tangkapan layar Twit tentang pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Ramai twit soal dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kasus tersebut muncul ke permukaan setelah dicuitkan oleh akun bernama @mediteraniaq pada Rabu (1/9/2021).

Disebutkan bahwa korban yang merupakan pegawai KPI Pusat sejak 2011 tersebut, mengalami pelecehan, pemukulan, dan perbuatan lainnya.

KPI pun angkat bicara mengenai kasus tersebut. Seperti apa responsnya?

Baca juga: Viral Twit tentang Pegawai KPI Alami Pelecehan Seksual dan Perundungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons KPI

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/9/2021), Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian telah turun tangan dan menemui korban.

KPI juga telah melakukan investigasi secara internal, dan meminta penjelasan dari kedua pihak.

"Betul (dalam proses penyelidikan). Polisi sejak semalam juga sudah turun tangan dengan menemui korban," kata Mulyo.

Pihak KPI sendiri menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus pelecehan dan perundungan tersebut.

"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," kata dia.

Baca juga: Polisi Panggil 5 Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pekan Depan

Lebih lanjut, KPI mendukung pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan dan perundungan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika para pelaku terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tutur Mulyo.

Selain mendukung langkah kepolisian, KPI juga akan memberikan pendampingan hukum dan pemulihan psikologi korban.

"Kami masih investigasi untuk mendapatkan keterangan kepada korban dan terduga pelaku. Kami menyerahkan proses ini berjalan beriring dengan penyidikan polisi," tutur dia.

(Sumber: Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Sari Hardiyanto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi