KOMPAS.com - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 telah dimulai pada 2 September 2021 dan berlangsung di 450 titik lokasi (tilok).
Titik lokasi terdiri dari 35 tilok kantor BKN, 13 tilok mandiri BKN, dan 402 tilok mandiri instansi (123 Instansi Pemerintah Pusat dan 279 Instansi Pemerintah Daerah).
Tahap pertama dimulai 2 September 2021 di tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I–XIV, dan Kantor UPT BKN. Kemudian, tahap kedua pada 14 September 2021 di tilok instansi mandiri.
Total pelamar yang melakukan submit pendaftaran seleksi calon ASN 2021 sebanyak 4.034.366 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.339.722 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan seleksi administrasi termasuk hasil masa sanggah administrasi dan 694.644 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: Respons KPI soal Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialami Pegawai
Lokasi dan waktu pelaksanaan SKD CPNS
Seelumnya, BKN telah mengumumkan sesi SKD dengan metode CAT (computer assisted test), yang akan terbagi menjadi tiga dan empat sesi setiap harinya.
1. Tiga sesi
Berikut titik lokasi untuk pelaksanaan SKD CPNS tiga sesi:
- BKN Pusat dan titik lokasi mandiri BKN Jakarta I dan Jakarta II
- Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi DI Yogyakarta
- UPT BKN Semarang dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Jawa Tengah
- Kantor Regional II BKN Surabaya dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Jawa Timur
- Kantor Regional III BKN Bandung dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Jawa Barat
- Kantor Regional IV BKN Makassar
- Kantor Regional V BKN Jakarta
- Kantor Regional VI BKN Medan dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Mandiri BKN Provinsi Sumatera Utara
- Kantor Regional VII BKN Palembang
- UPT BKN Jambi
- Kantor Regional X BKN Denpasar
- Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Riau
Sebagai informasi, titik lokasi mandiri BKN akan diumumkan kemudian.
Berikut rincian sesi dan waktu pelaksanaan SKD tiga sesi:
- Sesi I
Pukul 06.30-08.00 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 08.00-09.40 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
- Sesi II
Pukul 09.30-11.00 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 11.00-12.40 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
- Sesi III
Pukul 12.30-14.00 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 14.00-15.40 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
Baca juga: Update Corona 3 September: Keterisian ICU di Malaysia Capai 90 Persen
2. Empat sesi
Berikut titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS empat sesi:
- UPT BKN Serang dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Banten
- UPT BKN Kendari dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Sulawesi Tenggara
- UPT BKN Palu
- UPT BKN Ambon
- UPT BKN Mamuju
- UPT BKN Pontianak
- UPT BKN Lampung dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Lampung
- UPT BKN Bengkulu
- UPT BKN Pangkalpinang
- Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
- UPT BKN Palangkaraya
- UPT BKN Balikpapan dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Kalimantan Timur
- UPT BKN Tarakan
- Kantor Regional IX BKN Jayapura
- UPT BKN Mataran
- Kantor Regional XI BKN Manado
- UPT BKN Gorontalo
- UPT BKN Ternate
- Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
- UPT BKN Padang dan titik lokasi mandiri BKN Sumatera Barat
- UPT BKN Batam
- Kantor Regional XIII BKN Aceh dan titik lokasi mandiri BKN Provinsi Aceh
- Kantor Regional XIV BKN Manokwari
- UPT BKN Sorong
Berikut rincian jadwal SKD CPNS empat sesi:
- Sesi I
Pukul 06.30-08.00 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 08.00-09.40 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
- Sesi II
Pukul 09.00-10.30 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 10.30-12.10 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
- Sesi III
Pukul 11.30-13.00 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 13.00-14.40 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
- Sesi IV
Pukul 14.00-15.30 (90 menit), meliputi registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pukul 15.30-17.10 (100 menit), berlangsung pelaksanaan SKD CPNS.
Sebagai informasi, titik lokasi mandiri instansi akan diumumkan melalui pengumuman oleh instansi masing-masing.
Baca juga: Daftar 20 Pecahan Uang yang Dicabut dari Peredaran per 30 Agustus 2021
Protokol kesehatan
Pelaksanaan SKD di tengah pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan ketat.
BKN menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Penerapan prokes termasuk penyemprotan disinfektan setiap pergantian sesi ujian baik di area tilok maupun di dalam ruangan ujian.
BKN juga memastikan panitia penyelenggara yang bertugas telah melakukan swab PCR/antigen.
Setiap tilok dilengkapi dengan standar perangkat prokes, mulai tempat cuci tangan, ruangan ujian peserta dengan suhu di atas 37 derajat, hingga tim tenaga kesehatan.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi, terdapat live score nilai SKD peserta yang dapat dipantau melalui YouTube BKN.
Masing-masing tim pelaksana seleksi ASN termasuk panitia seleksi instansi wajib membuat pakta integritas untuk melayani peserta calon ASN dengan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.