KOMPAS.com - Memasuki bulan September 2021, beberapa bantuan sosial (bansos) kembali cair agar daya beli masyarakat tetap terjaga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (1/9/2021), pemerintah menaikkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dari Rp 699 triliun menjadi sekitar Rp 744 triliun selama masa PPKM.
Berikut ini 5 bansos yang akan cair pada bulan September 2021:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Jika terdapat pekerja yang bekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, UMK digunakan sebagai batas kriteria upah.
Bantuan subsidi upah ini akan cair kembali pada bulan September. Sebelumnya, BSU gelombang I dan gelombang II telah disalurkan pada bulan Agustus.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar pekerja mendapatkan BSU, salah satunya memiliki rekening aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerja yang berhak menerima BSU adalah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
Baca juga: Masih Ramai Ditanyakan, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos
2. Diskon listrik
Bansos yang juga akan cair pada bulan September 2021 adalah diskon listrik. Sebelumnya, pemerintah dan PLN telah mengumumkan bahwa program diskon listrik diperpanjang hingga Desember 2021.
Program stimulus ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.
"Pelanggan 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan yang diberikan pun berupa uang dan sembako.
Melalui program PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Baca juga: Dapati Orang Mampu tapi Terima Bansos? Ini Cara Lapornya
Jika dalam suatu keluarga terdapat penyandang disabilitas atau lansia, bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Sedangkan keluarga yang memiliki 2 orang anak SD, bantuan yang diberikan menjadi Rp 1,8 juta per tahun.
4. Bantuan kuota internet
Bantuan berupa kuota internet bagi murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen akan kembali disalurkan pada bulan September 2021.
Besaran kuota internet yang diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan penerima. Peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik PAUD-SMA 12 GB, dan mahasiswa atau dosen sebesar 15 GB per bulan.
5. Bantuan UKT Kuliah
Bansos lain yang juga akan cair pada bulan September 2021 adalah bantuan UKT kuliah. Penerima bantuan ini adalah mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan dan tidak sedang menerima bantuan lain, seperti KIP kuliah maupun Bidikmisi.
Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
(Penulis: Fika Nurul Ulya | Editor: Yoga Sukmana)
Sumber: KOMPAS.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.