Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Sosok Bupati Banjarnegara: Ditahan KPK, Sebut Menko Luhut Penjahit

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Instagram @buhdisarwono
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
|
Editor: Artika Rachmi Farmita

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka, Jumat (3/9/2021). Budhi diduga terseret kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sepanjang tahun 2017-2018.

Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 itu, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ujar ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).

Terhitung sejak tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021, Budhi Sarwono ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Kedy Afandi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: KPK Tahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

“Serta disangkakan pula sebagaimana Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana,” ujar Firli.

Seperti apa sosok pria 58 tahun yang bernama asli Wing Chin itu? Bagaimana ia bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

1. Atur komisi proyek konstruksi

Peran Budhi dalam kasus dugaan korupsi tersebut adalah dengan memerintahkan Kedy. Kedy diminta untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan pada September 2017.

“Di pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan BS (Budhi Sarwono), KA (Kedy Afandi) menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek,” kata Firli dalam konferensi pers, Jumat.

“Dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek,” ujar dia.

Pertemuan lanjutan, kata dia, kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Banjarnegara.

Menurut Firli, Budhi secara langsung menyampaikan beberapa hal di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Persenan tersebut dibagi dua yaitu, untuk Budhi sebesar 10 persen sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

“Diduga BS telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 Miliar,” ujar dia.

Baca juga: Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara: Aktif Meminta Fee hingga Libatkan Perusahaan Keluarga

2. Viral karena sebut Menko Luhut sebagai penjahit

Sepekan menjelang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi sorotan. Ia salah menyebut nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 26 detik saat menjelaskan soal penyaluran bantuan sosial akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Alhamdulillah Banjarnegara (awalnya) BOR-nya 99 persen, terus turunlah PPKM darurat. Saya baca aturannya sesuai perintah Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri dan dilaksanakan pada waktu rapat bersama menteri siapa itu, penjahit atau apa lah, (yang) orang Batak itu," kata dia.

Video itu seketika viral di media sosial. Budhi mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Menko Luhut.

Dirinya secara terbuka memohon maaf kepada Menko Luhut Binsar Panjaitan di akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada Senin (23/8/2021). Ia mengaku tak punya niat untuk menghina atau melecehkan.

"Mohon maaf karena tidak hafal jadi disingkat yang mudah. Tapi saya tidak punya tujuan menghina apa pun, karena sebisa saya bicara. Sekali lagi kami mohon maaf kemarin yang saya sebut ‘Pak Penjahit’, karena saya tidak hafal semuanya. Mohon bapak menteri bisa memaafkan saya. Demi Allah, demi Rasulullah saya lahir batin untuk melaksanakan tugas negara," imbuhnya.

Wing Chin juga meminta maaf kepada warga Tapanuli yang memiliki Panjaitan.

"Dan terakhir kepada warga dari Tapanuli yang memiliki warga Panjaitan, yang pada waktu yang lalu saya sebut 'Penjahit' karena saya tidak hafal, karena saya tidak hafal marga warga Tapanuli. Tapi hari ini saya baru paham, maka saya tulis, dan saya mohon maaf, yang sebenarnya adalah marga Panjaitan," ucapnya. 

3. Masa lalu kelam, pernah alami overdosis

Meski terlahir dari keluarga kaya, perjalanan hidup Wing Chin penuh lika-liku. 

Semasa muda, ia sempat memilih meninggalkan rumah untuk merantau ke berbagai kota di Indonesia. Berbagai pekerjaan ia jajal; mulai menjadi kenek truk, penyemir sepatu, hingga kondektur bus.

Masa lalunya terbilang kelam lantaran pernah terjerumus di dunia narkotika. Tak hanya sebagai pengguna, ia pernah menjadi pengedar bahkan bandar narkoba.

Pada tahun 1998 ia mengalami overdosis dan mengalami mati suri selama enam jam.

Peristiwa yang hampir merenggut nyawanya itu membuatnya bertaubat. Ia memilih kembali ke kampung halamannya, lalu berguru kepada seorang kiai.

Sebelum terjun ke dunia politik, Wing Chin dikenal sebagai pengusaha yang sukses. Ia sempat memimpin PT Bumi Rejo, sebuah perusahaan bidang konstruksi yang dirintis oleh orang tuanya.

Selanjutnya perusahaan yang berkantor di Jalan DI Pandjaitan Banjarnegara itu dikelola bersama saudaranya.

Sepak terjangnya di organisasi juga beragam. Ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) dan Dewan Penasihat Gapensi Banjarnegara, serta Ketua Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

 

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain, Irfan Kamil | Editor: Diamanty Meiliana, Khairina)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi