Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Bocah 6 Tahun Dikorbankan Matanya oleh Orangtua demi Pesugihan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Seorang bocah perempuan menjani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan kondisi mata tercungkil diduga menjadi korban pesuguhan oleh orangtuanya. Jumat, (3/9/2021).
Penulis: Farid Assifa
|
Editor: Farid Assifa

KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tega mencungkil mata kanan anak perempunnya berusia 6 tahun.

Mereka melakukan perbuatan keji itu demi ritual pesugihan yang rutin dilakukan pasangan suami istri itu.

Korban kemudian dilarikan oleh pamanya, Bayu (34) bersama petugas Bhabinkamtibmas Malino ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Bayi mengatakan, awalnya ia baru pulang dari pemakaman dan duduk di rumah korban. Tiba-tiba ia mendengar teriakan anak kecil yang menangis. Setelah masuk, ia mendapati mata bocah itu sedang dicungkil oleh ibu dan bapaknya. Bahkan perbuatan biadab itu disaksikan langsung oleh kakek dan nenek korban.

"Jadi kami langsung mengambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu kepada Kompas.com di rumah sakit, Jumat (3/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Demi Jalani Ritual Pesugihan, Orangtua Tega Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan 6 Tahun

Menurut Bayu, kekerasan terhadap anak itu diduga merupakan bagian dari ritual pesugihan.

Ibu korban, kata Bayu, kerap mendengar bisikan gaib. Apalagi, selama ini para pelaku sering melakuka ritual aneh di rumah mereka.

"Di rumah itu memang mereka sering gelra ritual aneh, seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," ujar Bayu.

Kini, polisi telah mengamankan lima orang yang terdiri atas kedua orangtua, paman, kakek, dan nenek korban.

Dua pelaku di antara dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, peristiwa ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di bawah umur.

Hingga kini, pihaknya telah mengamankan lima orang yang dua di antaranya dibawa ke RS Jiwa Dadi Makassar. Sebab, pihaknya menduga dua orang itu mengalami gangguan mental.

"Namun kami masih menunggu pemeriksaan kejiwaan rumah sakit," kata Boby.

Baca juga: Jeritan Bocah 6 Tahun di Gowa, Matanya Luka Usai Jadi Korban Ritual, 5 Anggota Keluarga Diamankan Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Boby menyebutkan bahwa motif pelaku berbuat kekerasan itu adalah halusinasi dan bisikan gaib.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya ini adalah halusinasi. Tersangka disebut kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakuka kekerasan kepada korban," kata Boby. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi