KOMPAS.com - Malang nian nasib AP. Bocah korban ritual pesugihan di Gowa itu masih terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf dengan kondisi mata kanan tak lagi berfungsi.
Bocah perempuan 6 tahun tersebut berada di sana sejak dua hari lalu lantaran menjadi korban ritual pesugihan oleh orangtua dan kakek-neneknya, Jumat (3/9/2021).
Peristiwa naas ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Nyawanya tertolong berkat salah satu pamannya, Bayu (34) yang mendengar sayup-sayup tangisan korban ketika melintas di depan rumah.
Betapa terkejutnya Bayu ketika mendapati pemandangan yang mengerikan. Ia melihat mata kanan bocah tersebut dicungkil oleh ibu dan bapaknya.
Sementara kakek dan neneknya memegangi tangan serta kaki korban.
"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk. Ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.
Bayu bersama petugas Bhabinkantibmas Malino yang memergoki kejadian tersebut langsung menyelamatkan korban.
AP kemudian dibawa ke RSUD Syech Yusuf Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka di mata kanan dalam kondisi tercungkil.
Keluarga kerap lakukan ritual aneh
Bayu menuturkan, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh keluarganya.
Ia menyebutkan ibu AP yang mengaku kerap mendengar bisikan gaib. Para pelaku juga sering melakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu.
Baca juga: Mata Kanan Bocah Perempuan Dikorbankan untuk Ritual Pesugihan, Orangtua Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Kejiwaan orangtua diperiksa
Pihak kepolisian lalu mengamankan 5 orang pelaku, yang terdiri dari kedua orangtua, paman, serta kakek dan nenek korban.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, dua orang dari lima yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.
"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar," kata Boby, Jumat (3/9/2021).
Polisi menduga kuat adanya gangguan mental, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.
Baca juga: Mata Bocah Dikorbankan untuk Pesugihan, Kapolres : Tersangka Kemungkinan Bertambah
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Pulungan sempat datang membesuk korban di ruang perawatan. Dia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," kata Tri Goffarudin.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Abdul Haq | Editor: Khairina, Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.