Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kominfo soal Foto KTP Tanpa Sensor Terpampang di Situs Pemerintah

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Tangkapan layar dari unggahan foto yang diduga berasal dari website BBPSDMP Kominfo Medan.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Ramai di media sosial soal foto KTP tanpa sensor yang terpampang di laman atau website pemerintah.

Akun Twitter @zZulfan yang mengunggah foto sebuah website milik BBPSDMP Kominfo Medan dengan foto KTP tanpa sensor di dalamnya.

"Perlindungan Data Pribadi di Indonesia?

Lha wong di web salah satu subdomain milik @kemkominfo aja mengumbar foto KTP tanpa sensor kok," cuit akun tersebut.

Bagaimana penjelasan dari Kominfo mengenai hal tersebut?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai Unggahan Foto KTP Tanpa Sensor di Website Pemerintah, Ini Penjelasan Kominfo

Penjelasan Kominfo

 

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021), Kepala Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Medan Irbar Samekto mengakui terdapat kesalahan tersebut.

Ia mengatakan, terdapat kesalahan dalam pemograman kode akses.

Kendati demikian, kesalahan tersebut telah diperbaiki dan tak ada lagi foto KTP dalam laman BBPSDMP.

"Dalam konfigurasi akses file pada server, ada disebut dengan CHMOD, di mana file yang kita upload dapat disembunyikan dan dipublikasikan," kata Irbar, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Lanjut Irbar, terdapat kealpaan secara otomatis terpublik dari kesalahan yang melakukan backup dan belum rapi untuk file akses tersebut.

Foto KTP itu, dikatakannya, merupakan salah satu syarat peserta untuk mengikuti uji sertifikasi SKKNI 2019, yang sebelumnya diunggah peserta di laman BBPSDMP.

Langsung diperbaiki

Irbar pun memohon maaf atas kesalahan tersebut. Dia mengatakan, hanya ada 5 KTP yang sempat terpublikasi, sementara ratusan lainnya telah terselamatkan.

"Kami juga mohon maaf, kebetulan yang terpublikasi 5 KTP tersebut yang masih belum rapi backup-nya, sementara yang ratusan lainnya terselamatkan," tutup dia.

Baca juga: Alasan Perlu Beri Watermark pada File KTP Sebelum Dibagi ke Orang Lain

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor Sari Hardiyanto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi