Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar hingga Persyaratannya...

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar Instagram Prakerja yang membahas soal kegagalan mendaftar para peserta.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 20 akan dibuka dalam beberapa hari mendatang.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kuota Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka untuk 800.000 penerima.

"Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui terkait dengan Prakerja, dari mulai cara dafar, persyaratan hingga penyebab kegagalan para peserta sewaktu mendaftar:

Alur pendaftaran

1. Membuat akun

Bagi mereka yang baru pertama kali mendaftar program Kartu Prakerja, maka harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:

Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021

2. Mengikuti tes

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.

Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Baca juga: 26 Kementerian dan Lembaga yang Telah Umumkan Jadwal SKD CPNS 2021, Mana Saja?

3. Ikuti gelombang pendaftaran

Berikut langkah untuk mengikuti gelombang pendaftaran Kartu Prakerja:

  • Akses website www.prakerja.go.id
  • Pilih menu, kemudian klik "Masuk"
  • Isikan alamat email dan password akun Prakerja
  • Pada kolom Daftar Gelombang, pilih "Gabung"
  • Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja, klik "Saya menyetujui"
  • Selanjutnya, pihak penyelenggara Prakerja kemudian akan menyeleksi para pendaftar.

Sebagai catatan, bagi pendaftar Kartu Pekerja yang telah memiliki akun dan mengikuti tes pada gelombang sebelumnya, maka tidak perlu membuat akun baru.

Baca juga: Cara Menukarkan Kode Voucher Pelatihan Prakerja di Mitra Platform Digital

Persyaratan

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, perhatikan syarat yang harus dipenuhi setiap peserta.

Peserta yang tidak memenuhi syarat maka akan otomatis tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.

Beberapa syarat pendaftar Kartu Prakerja, meliputi:

  • WNI
  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja atau wirausaha
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
  • Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Adapun bagi mereka yang sudah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, maka tidak bisa mendaftarkan diri lagi.

Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital

Total insentif

Para penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapat total bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Rincian bantuan yang diterima yakni:

  • Dana pelatihan Rp 1.000.000
  • Dana bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta
  • Insentif survei keberkerjaan Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei).

Insentif Rp 600.000 akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Baca juga: Ramai Tutorial Masker Bedah Dibuat Jadi Masker Bertali dengan Keluarkan Kawat, Ini Tanggapan Dokter

Penyebab tidak lolos

Kesalahan mengisi informasi yang diminta, bisa menjadi salah satu yang menyebabkan tidak lolos. Maka, penting untuk memastikan nama yang terdaftar di akun Prakerja sudah sesuai dengan NIK dan KK.

Kendala lain yang sering menjadi penyebab pendaftar tidak lolos adalah status pekerjaan pada data NIK di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Pendaftar yang tidak memenuhi syarat tentu akan secara otomatis tidak akan lolos dari seleksi sistem.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Misalnya, jika pendaftar tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Dukcapil, maka secara otomatis tidak akan lolos penyaringan.

Diberitakan Kompas.com, 16 Agustus 2020, semua data di atas akan terhubung dan menjadi alat verifikasi penyelenggara Prakerja.

"Salah satu kesalahan yang bisa terjadi yakni ketidakcocokan antara nama dan NIK atau NIK dan KK," kata Louisa.

Ada banyak faktor lain seperti apakah termasuk dalam daftar terlarang (negative list) dan apakah termasuk dalam daftar prioritas Kemnaker (whitelist).

Baca juga: 7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19

(Sumber: KOMPAS.com/Dandy Bayu Bramasta, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi