Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Jadwal, Nama Peserta, dan Lokasi SKD CPNS 2021 Kementerian Pertahanan

Baca di App
Lihat Foto
kemhan.go.id
Tangkapan layar pengumuman jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2021 Kementerian Pertahanan.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kemeterian Pertahanan (Kemhan) telah merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 pada Selasa (7/9/2021).

Aturan mengenai jadwal pelaksanaan SKD CPNS di lingkungan Kemhan tercantum dalam Pengumuman Nomor: PENG/5/VIII/2021.

Pelaksanaan SKD CPNS Kemhan berlangsung mulai September hingga Oktober 2021.

Dalam pengumuman itu disebutkan 10.518 nama peserta berhak mengikuti SKD di lokasi luar DKI Jakarta, dan 5.204 nama peserta yang berhak melaksanakan SKD di lokasi DKI Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, tertera juga tanggal pelaksanaan, sesi yang dijalani, ruang, nama jabatan yang didaftar, penempatan dan lokasi ujian.

Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS lewat Laman SSCASN

Cek link ini

Bagi Anda yang telah menanti pengumuman kapan pelaksanaan SKD di lingkungan Kemhan dapat mengecek jadwal dan titik lokasi di link berikut.

1. Pengumuman peserta SKD CPNS Kemhan lokasi DKI Jakarta.

2. Pengumuman peserta SKD CPNS Kemhan lokasi luar DKI Jakarta.

Ketentuan pelaksanaan untuk peserta yang kebagian jadwal lokasi 3 sesi, 4 sesi, maupun SKD hari Jumat dapat menyesuaikan jadwal di link berikut.

Peserta wajib tes RT-PCR

Perlu diketahui, peserta ujian SKD CPNS 2021 Kemhan wajib menjalani tes swab antigen sebelum mengikuti ujian.

Sebab, dalam tata tertib peserta seleksi dijelaskan bahwa peserta wajib membawa hasil swab test RT PCR dengan kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Bagi peserta yang kedapatan membawa hasil swab palsu tidak bisa mengikuti seleksi di lokasi dan dinyatakan gugur.

Beberapa tata tertib peserta SKD CPNS Kemhan yakni:

1. Peserta juga wajib membawa Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di situs https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Peserta wajib menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak.

3. Membawa alat tulis pribadi

4. Membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi (sesuai tahapan yang dilaksanakan) dan asli kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan ke panitia seleksi (petugas verifikator) pada saat registrasi.

5. Membawa sertifikasi vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, dan penderita komorbid mendapatkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat divaksi karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.

6. Hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai (satu sesi sebelumnya).

7. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia dengan benar.

8. Melakukan registrasi dan mendapatkan nomor pin registrasi dari panitia seleksi (admin) sebelum tes dimulai.

9. Berpakaian dengan sopan menggunakan kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam (bukan celana/rok jeans), sepatu warna hitam (rapi dan sopan). Bagi peserta yang memakai jilbab, menggunakan warna hitam.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi