Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Aktivitas dan Tempat yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
pengunjung saat memindai barcode pedulilindungi di Malioboro Mall, Senin (24/8/2021)
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Pemerintah memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 mendatang.

Adapun dalam aturan yang tertuang pada Instruksi Menteri dalam Negeri (Imendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali disebutkan adanya sejumlah aktivitas yang mengharuskan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam beraktivitas.

Berikut ini sejumlah aktivitas yang dipersyaratkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi:

Baca juga: Viral, Video Uang Koin Rp 500 Disebut Bisa Ditukar Rp 750.000, Ini Kata BI

PPKM Level 4

PPKM Level 3

Baca juga: Viral, Video Gudang Shopee di Jakarta Terbakar, Bagaimana Barang Pelanggan?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2

Aplikasi PeduliLindungi juga disyaratkan pada Kompetisi Sepak Bola Liga 1 yang dilaksanakan maksimal 9 pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah Kabupaten atau Kota Level 3 dan 2.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi