Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Brianna LaHara, Anak Berusia 12 Tahun Dituntut karena Download Musik Ilegal

Baca di App
Lihat Foto
simpson33
Ilustrasi download musik
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hari ini 18 tahun yang lalu, atau tepatnya pada 8 September 2003, Brianna LaHara, seorang gadis berumur 12 tahun, dituntut oleh RIAA karena mengunduh (download) musik secara ilegal dari internet.

Sehari setelah tuntutan diajukan, kedua pihak setuju untuk menyelesaikan kasus dengan pihak Brianna LaHara membayar sejumlah uang.

Saat itu sudah menjadi rutinitas bagi label rekaman Big Five untuk menuntut orang yang tidak bersalah karena diduga membagikan musik secara online tanpa izin.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Letusan Hebat Gunung Tambora yang Mengubah Dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melansir Tech News World, 19 Mei 2004, Brianna LaHara yang berusia 12 tahun adalah salah satu orang yang dituntut oleh Big Music.

Brianna Lahara diidentifikasi New York Post sebagai siswa berprestasi berusia 12 tahun yang tinggal di apartemen Otoritas Perumahan Kota New York.

Asosiasi Industri Rekaman Amerika (RIAA) menetapkan tim hukumnya pada Brianna LaHara karena diduga men-download “If You’re Happy and You Know It” dan the Family Matters.

“Kami mencoba untuk mengirim pesan yang kuat bahwa Anda tidak anonim ketika Anda berpartisipasi dalam berbagi file peer-to-peer,” kata Mitch Bainwol, Ketua RIAA saat itu.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Virus Joker yang Dapat Kuras Isi Rekening

Program amnesti

Diberitakan CNN, 9 September 2003, gugatan itu mengeklaim LaHara telah menawarkan lebih dari 1.000 lagu di Internet, menggunakan layanan berbagi file Kazaa.

RIAA mengajukan tuntutan hukum terhadap 261 individu yang membagikan file musik Internet dan mengumumkan program amnesti bagi kebanyakan orang yang mengakui bahwa mereka berbagi file musik secara ilegal melalui Internet.

Amnesti hanya akan memberikan perlindungan untuk lagu yang diwakili oleh RIAA dan bukan dari penerbit, musisi atau pihak lain yang memiliki hak atas lagu.

Baca juga: Mengenang AT Mahmud, Pencipta Lagu Anak Indonesia, dari Cicak di Dinding hingga Ambilkan Bulan Bu

Presiden RIAA, Cary Sherman, mengatakan tuntutan hukum perdata diajukan terhadap "pelanggar besar" yang menyediakan rata-rata 1.000 file lagu hak cipta.

LaHara menjadi terdakwa pertama dari 261 terdakwa yang menyelesaikan tuntutan hukum mereka dengan asosiasi.

Brianna LaHara setuju untuk membayar 2.000 dollar AS, atau sekitar 2 dollar per lagu yang diduga dia bagikan.

"Saya minta maaf atas apa yang telah saya lakukan. Saya suka musik dan tidak ingin menyakiti artis yang saya cintai," kata LaHara.

"Kami mengerti sekarang bahwa berbagi file musik itu ilegal," kata Sylvia Torres, ibu Brianna, dalam sebuah pernyataan dikutip Cnet, 10 September 2003.

Baca juga: Ramai soal Cover Lagu di YouTube, Bagaimana Aturannya?

Sebelumnya, RIAA telah menggugat 4 orang mahasiswa atas kasus serupa. Mereka telah mencapai kesepakatan untuk membayar sekitar 12.000-17.000 dollar AS.

Kepala eksekutif RIAA Mitch Bainwol dalam sebuah pernyataan mengatakan orang tua perlu menyadari apa yang dilakukan anak-anak mereka di komputer mereka.

Perusahaan rekaman menjadi sangat sensitif terhadap kasus download ilegal karena perdagangan musik ilegal telah menurunkan penjualan CD sebesar 31 persen sejak pertengahan 2000.

Baca juga: 5 Youtuber Terkaya di Dunia yang Mengelola Channel Game

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 14 Tempat yang Wajib Bayar Royalti jika Gunakan Lagu secara Komersial

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi