KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberlakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 7-13 September 2021.
Hasilnya, kasus Covid-19 di banyak daerah, khususnya Jawa-Bali diklaim mengalami penurunan drastis dibandingkan Juli 2021.
Hingga Selasa (7/9/2021) pukul 12.00 WIB, kasus positif Covid-19 bertambah 7.201 dari 158.965 orang yang diperiksa dalam 24 jam terakhir.
Sehingga jumlah kasus positif Covid-19 sampai saat ini menjadi 4.140.634 orang.
Baca juga: Cara Daftar Bantuan Kuota Gratis, Diperpanjang hingga Agustus 2021
Pekan ini zona risiko tinggi Covid-19 Indonesia turun drastis dari 15 daerah menjadi 5 daerah.
Sebelumnya pada 22 Agustus 2021, terdapat total 53 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona risiko tinggi Covid-19.
Kemudian pada 29 Agustus 2021 terdapat 15 zona. Kini hanya ada 5 zona risiko tinggi Covid-19.
Daerah di Indonesia didominasi oleh zona risiko rendah, yakni sebanyak 327 daerah.
Baca juga: Mengapa PPKM Terus Diperpanjang Setiap Pekan? Simak Penjelasan Berikut
Data lengkap zona risiko tinggi Covid-19
Melansir data Satgas Penanganan Covid-19 per 5 September 2021, berikut data lengkapnya:
- 5 zona risiko tinggi
- 181 zona risiko sedang
- 327 zona risiko rendah
- 1 zona tidak ada kasus.
Zona risiko tinggi Covid-19 pekan ini didominasi Aceh dengan 3 kabupaten/kota. Pekan sebelumnya zona risiko tinggi Covid-19 didominasi oleh Bali dengan 6 daerah.
Baca juga: Studi: Vaksin Penuh Dapat Mengurangi Gejala Long Covid-19
Berikut ini zona risiko tinggi Covid-19 per 5 September 2021 dilansir laman https://covid19.go.id/peta-risiko:
Aceh
- Pidie Jaya
- Kota Banda Aceh
- Aceh Besar
Sulawesi Tengah
- Parigi Moutong
Papua
- Mappi
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
Kabar baik
Diberitakan Kompas.com, Rabu (8/9/2021), Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini kondisi keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) RS merawat pasien Covid-19 semakin menurun.
Menurut catatan Satgas Covid-19, sejak 5 September 2021 tidak ada provinsi dengan angka BOR di atas 60 persen.
"Per 5 September tidak ada provinsi yang memiliki BOR di atas 60 persen. Bahkan, angka BOR tertinggi hanya sebesar 45,47 persen yaitu Provinsi Aceh," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Efek Samping Vaksin Moderna Disebut Lebih Terasa ketimbang Vaksin Lain, Apa Sebabnya?
Lanjutnya, hal itu berarti keadaan darurat yaitu lonjakan pasien Covid-19 di RS telah berhasil dilewati di semua provinsi di Indonesia.
Wiku menjelaskan, penurunan angka BOR ini berasal dari penurunan kasus positif mingguan di tingkat nasional hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Akan tetapi persentase kasus kematian mingguan masih menunjukkan peningkatan. Sementara itu kasus kematian harian sudah menurun di bawah 1.000.
"Untuk pertama kalinya setelah lonjakan kasus pada Juni lalu, selama satu minggu kemarin, kasus kematian harian di Indonesia berada dibawah 1.000 kematian per hari," ungkap Wiku.
Baca juga: 7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19