Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Sukses Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja hingga Bocoran Kapan Gelombang 20 Dibuka

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Kartu Prakerja.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Manajemen Kartu Prakerja mewajibkan calon peserta mengunggah foto KTP saat melakukan pendaftaran.

Namun masih banyak dari peserta yang mengalami kesulitan ketika mengunggah foto KTP saat pendaftaran Prakerja.

Dilansir dari Instagram Prakerja, @prakerja.go.id, bagi peserta yang masih kesulitan mengunggah foto KTP saat mendaftar Kartu Prakerja, perhatikan ketentuannya sebagai berikut:

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Ini 5 Tips Lolos Seleksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuannya

  1. KTP Elektronik harus asli, bukan hasil fotokopi
  2. KTP Elektronik harus atas nama kamu, bukan orang lain
  3. KTP Elektronik tidak buram
  4. KTP Elektronik tidak rusak
  5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang
  6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto
  7. Pastikan foto KTP Elektronik yang diambil tidak terpotong.

Selain itu, pastikan juga mengunggah foto KTP Elektronik yang diambil langsung dari kamera ponsel.

Baca juga: Ini Tanda Anda Lolos Jadi Penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar hingga Persyaratannya...

Kapan gelombang 20 dibuka?

Diberitakan Kompas.com (5/9/2021), pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 akan segera dibuka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Menurut Louisa, pembukaan pendaftaran gelombang 20 akan diumumkan dalam beberapa hari. Kuota Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka untuk 800.000 penerima.

"Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan," kata Louisa.

Pada semester II tahun ini, Kartu Prakerja sudah dibuka dalam dua gelombang dengan 1,6 juta penerima.

Kuota yang disediakan pada semester ini adalah 2,8 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19

Daftar akun

  1. Caranya mudah, kunjungi laman www.prakerja.go.id
  2. Pilih menu "Daftar Sekarang"
  3. Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
  4. Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email
  5. Buka email dan lakukan verifikasi
  6. Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Masuk akun

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Klik "Masuk" pada halaman depan
  3. Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan.
  4. Klik "Masuk"
  5. Kamu berhasil masuk ke akun.

Baca juga: Gagal Lolos Prakerja karena NIK Terdaftar Bantuan Lain? Ikuti Cara Ini

Pendaftaran

  1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, halaman selanjutnya adalah dashboard akun. Namun, peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser ponsel. Jika peserta mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser ponsel masing-masing
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan"
  3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai
  4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel
  7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor telepon
  8. Klik "Kirim"
  9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel. Klik "Verifikasi". Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi yang ada
  10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
  11. Berikutnya, peserta wajib melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  12. Klik "Mulai Tes Sekarang"
  13. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
  14. Pendaftaran peserta sedikit lagi selesai dan peserta tinggal ikut seleksi gelombang
  15. Pilih gelombang, lalu klik "Gabung"
  16. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung"
  17. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  18. Tahap pendaftaran selesai. Peserta hanya perlu menunggu pendaftarannya dievaluasi
  19. Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika peserta belum lolos, bisa mengikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali pada dashboard akun masing-masing.

Baca juga: Tersedia 800.000 Kuota Kartu Prakerja Gelombang 20, Bersiap Mendaftar!

Pendaftar yang tidak akan lolos

Namun, tak semua bisa lolos begitu saja saat pendaftaran. Ada sejumlah golongan atau kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos.

Lantas, siapa saja mereka?

Yang tidak akan lolos

  • Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
  • Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Saat dihubungi Kompas.com, 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.

"Betul sekali," ujar dia.

Baca juga: Fitur Rekomendasi Pekerjaan di Prakerja, Ini Cara Pakainya

Kemudian, dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pendaftar apakah harus menganggur?

Jawabannya tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca juga: Viral, Video Detik-detik Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api Sesaat Setelah Selfie di Rel

Yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja

Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:

  • Pencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
  • Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
  • Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Penjelasan BI soal Video Viral Uang Koin Rp 500 Disebut Bisa Ditukar Rp 750.000

Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca juga: Viral, Video Lumba-Lumba Berwarna Pink, Ini Penjelasan LIPI

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Peserta yang Tidak Akan Lolos kartu Prakerja Tahun 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi