Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang: Kronologi, Penyebab, hingga Korban Tewas 41 Orang

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/HANDOUT/STR
Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Peristiwa kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) pagi. 

Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terkadi pada pukul 01.45 WIB tersebut. 

Kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan setelah datang 12 kendaraan pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. 

Baca juga: 41 Orang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut fakta-fakta mengenai kebakaran Lapas Kelas I Tangerang:

1. Kronologi

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.

Selanjutnya Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang.

Yasonna menyebutkan, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu.

Menurut Yassona, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang.

2. Dugaan penyebab kebakaran

Terkait penyebab kejadian kebakaran tersebut, Yasonna mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.

"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna.

Disebutkan, sejak dibangun pada 1972, tidak ada perbaikan instalasi listrik, hanya dilakukan penambahan daya.

Baca juga: Kronologi dan Dugaan Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

 

3. Korban kebakaran

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menyebabkan 41 orang meninggal dunia.

Korban tewas terdiri dari satu orang narapidana kasus pembunuhan, satu orang kasus terorisme, dan napi lainnya atas kasus narkoba.

“Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba,” jelas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Seluruh korban meninggal dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala. Selain itu, sebanyak 8 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 72 orang lainnya mengalami luka ringan.

"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalanan ke rumah sakit," ucap dia.

Dari para narapidana yang meninggal terdapat dua orang yang merupakan warga negara asing, yaitu, warga negara Portugal dan warga negara Afrika Selatan.

“Ada dua orang WNA. Satu warga negara Portugal dan satu WN (warga negara) Afrika Selatan,” tutur Yasonna.

Atas kematian dua WNA ini, diklaim telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler asal negara masing-masing.

Baca juga: 41 Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dua Korban WN Portugal dan Afrika Selatan

 

4. Melebihi kapasitas

Yasonna menyampaikan, Lapas Kelas I Tangerang kelebihan penghuni hingga sebesar 400 persen.

Menurut pemberitaan sebelumnya, kondisi lapas seharusnya dihuni oleh 900 orang, namun kenyataannya diisi hingga 2.069 orang.

Per kamar lapas yang seharusnya diisi oleh 40 orang, namun kenyataanya dihuni hingga sekitar 120 orang.

Yasonna mengatakan, Blok C 2 yang jadi lokasi kebakaran tersebut berbentuk paviliun yang kamar-kamarnya terkunci.

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci, nanti melanggar protap," kata Yasonna.

Baca juga: Yasonna Sebut Lapas Kelas I Tangerang Dibangun 1972, Harus Diperbaiki Instalasi Listriknya

5. Nomor kontak

Pihak lapas menyediakan kontak center yang dapat dihubungi oleh keluarga napi untuk mencari kabar keluarganya.

Nomor kontak tersebut siaga dalam waktu 24 jam.

Adapun nomor yang dapat dihubungi yaitu 0813-8355-7758.

Baca juga: Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi Keluarga Narapidana Lapas Kelas I Tangerang yang Terbakar

(Sumber: Kompas.com/Nicholas R, Irfan K, Muhammad Naufal/Editor: Krisiandi, Rindi Nuris, Egidius P, Bayu Galih, Ivany Atina)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi