Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Rinciannya

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK 2021.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo.

"Tes PPPK hanya ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ujar Katmoko dalam siaran pers virtual Sosialisasi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Simak, Rincian Lengkap Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Non-Guru 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Materi seleksi kompetensi PPPK tertuang dalam Keputusan Menteri Pan-RB Nomor 1127 dan 1128 Tahun 2021.

Materi yang akan diujikan untuk PPPK non-guru akan sama dengan yang akan diujikan untuk PPPK Guru.

Terdapat 4 materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi, yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Berikut rincian materinya:

1. Seleksi kompetensi teknis

Materi soal kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Adapun soal kompetensi teknis ini akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.

Misalnya materi teknis terkait pustakawan ahli pratama, dokter ahli muda, dan lain sebagainya.

Terdapat 90 butir soal. Masing-masing soal bernilai jawaban benar 5, jawaban salah atau tidak mengisi nol.

Sementara, nilai ambang batasnya menyesuaikan untuk masing-masing jabatan.

Untuk nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK guru bisa dilihat di sini dan untuk PPPK non-guru bisa dilihat di sini.

Baca juga: Berbeda dengan CPNS, Ini Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021

 

2. Seleksi kompetensi manajerial

Materi soal kompetensi manajerial bertujuan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.

Adapun soal kompetensi manajerial akan menguji tentang hal berikut:

  • Iintegritas
  • Kerjasama
  • Komunikasi
  • Orientasi pada hasil
  • Pelayanan publik
  • Pengembangan diri dan orang lain
  • Mengelola perubahan
  • Pengambilan keputusan.

Terdapat 25 butir soal. Masing-masing soal bernilai jawaban benar 1-4 dan jawaban salah 0. Sementara, nilai ambang batasnya adalah 130.

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021, Cek di Sini!

3. Seleksi kompetensi sosial kultural

Materi soal kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai penguasaan materi pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan.

Materi ini akan menguji pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, termasuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan.

Peserta ujian diharapkan memiliki:

  • Kepekaan terhadap perbedaan budaya
  • Kemampuan berhubungan sosial
  • Kepekaan terhadap konflik
  • Empati.

Terdapat 20 butir soal. Masing-masing soal bernilai jawaban benar 1-5 dan jawaban salah 0. Sementara, nilai ambang batasnya adalah 130.

Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS lewat Laman SSCASN

 

4. Seleksi kompetensi wawancara

Pada tahap wawancara, peserta akan ditanyai 10 butir soal mengenai dua materi, yakni tentang integritas dan moralitas.

Durasi wawancara ini adalah 10 menit. Proses wawancara akan dilakukan berbasis komputer dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu pelaksanaan seleksi tersebut.

Adapun nilai ambang batasnya adalah 24.

Pelaksanaan

Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK non-guru akan dilaksanakan menggunakan metode CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Adapun terkait jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, akan diinformasikan kemudian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi