Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Baca di App
Lihat Foto
ITDC
Aplikasi PeduliLindungi, Pendaftaran Vaksin Covid
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memperluas cakupan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di luar Jawa dan Bali.

Uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk kabupaten atau kota di luar Jawa dan Bali dengan tingkat vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen.

“Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Penggunaan aplikasi ini diperuntukkan bagi masyarakat selama beraktivitas di ruang publik, untuk check-in di mal maupun kegiatan lain pada fasilitas umum.

Baca juga: Potensi Tsunami di Pesisir Maluku Tengah Tinggi, Ini Peringatan BMKG

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar wilayah

Melansir situs Setkab, berikut daftar wilayah di luar Jawa Bali yang akan diuji coba penggunaan Peduli Lindungi:

  1. Kota Banda Aceh, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 58,47 persen
  2. Kota Jambi, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 65 persen
  3. Kota Kupang, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 61 persen
  4. Palangkaraya, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 58 persen
  5. Batam, dengan cakupan vaksin dosis pertama sebesar 83 persen

Disebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu integrator utama dalam mengendalikan pandemi, menekan laju penularan Covid-19 saat aktivitas masyarakat mulai dibuka secara bertahap.

Keamanan data PeduliLindungi

Selain itu, Pemerintah meyakinkan menjamin keamanan data di dalam aplikasi tersebut, dengan penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Data yang terhimpun hingga 5 September, jumlah masyarakat yang menggunakan PeduliLindungi di area publik seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai hampir 21 juta orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah dan tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem.

Baca juga: PeduliLindungi Deteksi 1.603 Orang Positif Covid-19 di Tempat Umum!

 

Selain itu, terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

Dalam pelaksanaan ke depan, masyarakat yang masuk dalam kriteria hitam pada aplikasi PeduliLindungi namun masih berusaha melakukan aktivitas di area publik, akan ditindak tegas dengan cara membawa mereka ke tempat isolasi terpusat untuk mencegah terjadinya klaster baru.

"Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam Peduli Lindungi, yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Viral soal Video Pasangan Gancet, Ini Penjelasan Medis dari Dokter

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi

Sebelum diperluas ke beberapa wilayah, aplikasi PeduliLindungi telah digunakan di daerah Jawa dan Bali untuk memasuki ruang publik, seperti mal, gedung, tempat makan, lokasi wisata, dan fasilitas umum lainnya.

Caranya, setelah mengunduh aplikasi dan masuk dengan akun yang telah terdaftar, pengguna akan ditampilkan beberapa menu pada halaman awal aplikasi.

Untuk melakukan check in di ruang publik, pilih menu “Scan QR Code”. Fitur ini memerlukan izin mengakses kamera.

Setelah itu, posisikan kamera pada barcode atau kode batang yang tersedia di tempat umum.

Akan muncul kode warna hitam, merah, kuning, atau hijau, yang mengisyaratkan seseorang boleh memasuki atau mengakses ruang publik atau tidak.

Check-in dapat dilakukan lebih dari sekali untuk kawasan atau mall yang memiliki tenant atau merchant di dalamnya.

Jika keluar dari suatu fasilitas publik, jangan lupa untuk melakukan check-out.

Baca juga: BSU Tahap 1-3 Cair, Bagaimana untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta?

 

Arti warna barcode aplikasi PeduliLindungi

Hitam

Pengunjung tempat publik yang mendapatkan barcode berwarna hitam berarti dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Sehingga, kelompok ini tak diperbolehkan memasuki fasilitas publik.

Jika pengunjung kategori ini memaksa masuk tempat umum, maka akan ditindak tegas oleh pihak berwenang.

Baca juga: Ini Arti Warna Barcode Hitam pada Aplikasi Peduli Lindungi

Merah

Melansir pemberitaan sebelumnya, notifikasi berwarna merah artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19, yang bisa berarti pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.

Seseorang dengan status warna ini tidak diperkenankan memasuki tempat umum.

Kuning atau oranye

Warna kuning atau oranye berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Kelompok ini diperbolehkan masuk ke ruang publik, setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Untuk pengunjung tempat publik dengan barcode warna kuning atau oranye wajib sangat ketat menerapkan protokol kesehatan.

Hijau

Notifikasi warna hijau berstatus aman, yaitu pengunjung telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas umum.

Baca juga: Mahasiswa Ini Tak Keluar Biaya Makan 2 Tahun hingga Bisa Menabung Rp 59 Juta, Simak Triknya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Arti QR Code Merah, Kuning, Hijau di Aplikasi PeduliLindungi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi