Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Datangi Lapas Tangerang, Gali Penyebab Kebakaran dan Pastikan Hak Korban

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Suasana Lapas Kelas I Tangerang beberapa jam usai terjadi kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada hari ini, Kamis (9/9/2021).

Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia karena peristiwa itu, dan puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Anam mengatakan, Komnas HAM ingin menggali lebih jauh mengenai penyebab kebakaran.

“Saya sedang dalam perjalanan ke TKP. Jam 8 nanti ada pertemuan,” ujar Anam saat dihubungi Kompas.com, Kamis pagi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang dalam Sorotan Dunia, dari Kapasitas hingga Sistem Kelistrikan

“Kami tinjau lokasi melihat penyebab kenapa peristiwa terjadi, dan menggali berbagi informasi khususnya terkait dengan korban yang meninggal,” lanjut dia.

Anam menekankan, penting untuk mengungkap secara transparan mengapa peristiwa itu bisa terjadi.

Selain itu, Komnas HAM akan memastikan hak-hak korban. 

“Yang pasti bagi kami penting untuk pengungkapan secara transparan, terkait hak-hak korban, dan harus menjadi pembelajaran ke depannya agar tidak berulang,” kata Anam.

Diduga karena korsleting listrik

Sebelumnya, pihak kepolisian menduga, peristiwa terjadi karena adanya hubungan arus pendek listrik dan adanya dugaan tindak pidana.

“Kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari Blok C Lapas Kelas I Tangerang,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti.

Rika menyebutkan, pemadam kebakaran dapat memadamkan api dan mengevakuasi para korban tewas dan selamat setelah kebakaran berlangsung selama dua jam.

Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, lapas memiliki tujuh blok. Adapun bagian lapas yang terbakar adalah Blok C2.

Pada blok tersebut terdapat ruang aula dan 9 kamar. Di blok inilah diduga awal korsleting listrik terjadi.

Adapun narapidana di Blok C2 berjumlah 122 orang. Sedangkan total narapidana di lapas tersebut 2.072 orang.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, dari 41 narapidana yang tewas, 1 orang napi kasus pembunuhan, seorang napi terorisme, sedangkan lainnya adalah napi kasus narkoba.

Adapun dua di antara napi yang tewas tersebut merupakan warga negara asing yakni WN Portugal dan Afrika Selatan.

Kemenkumham bentuk tim

Kemenkumham membentuk lima tim untuk menindaklanjuti peristiwa kebakaran tersebut.

Lima tim itu dipimpin Reynhard Silitonga. Tim pertama yakni tim identifikasi jenazah korban, yang bekerja sama dengan Inafis Polri.

Tim kedua adalah pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah. Tim ini akan bekerja setelah tim satu mengidentifikasi korban.

Sementara, tim ketiga membantu pemulihan kondisi psikis keluarga korban.

Tim itu akan menemui keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka dan hal lain yang diperlukan.

Tim keempat berkoordinasi dengan stakeholder setempat, dan tim kelima adalah humas.

Baca juga: Tragedi Lapas Tangerang, Masalah Overcapacity yang Tak Kunjung Usai dan Kelalaian Pemerintah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi