Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan
Bergabung sejak: 24 Mar 2020

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Belasungkawa atas Wafatnya 41 Warga Lapas Tangerang

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/HANDOUT/STR
Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Editor: Heru Margianto

TERBERITAKAN bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu 8 September 2021 dini hari.

Tercatat jumlah korban tewas sebanyak 41 orang termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa sejak berdiri selama 42 tahun Lapas Kelas I Tangerang tidak memperbaiki instalasi listriknya.

Ini terkait dengan pernyataan sebelumnya dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik, namun ini masih harus diselidiki lebih lanjut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna mengakui bahwa Lapas Tangerang sudah kelebihan kapasitas 400 persen, saat ini dihuni 2.072 orang.

Baca juga: Tragedi Lapas Tangerang, Masalah Overcapacity yang Tak Kunjung Usai dan Kelalaian Pemerintah

 

Kondisi Lapas Tangerang masih relatif lebih baik ketimbang Lapas Bagansiapiapi yang konon kelebihan kapasitas 800 persen.

Bahwa kondisi Lapas Tangerang sebagai Lapas Kelas 1 saja sudah sedemikian buruk maka sulit dibayangkan betapa buruk kondisi Lapas Kelas 2 dan selanjutnya

Hukuman

Saya bersahabat dengan Prof Yasonna dan saya tahu betul bahwa masalah kelebihan kapasitas lapas di Indonesia merupakan keprihatinan utama putra terbaik Nias yang menjadi Menhukham tersebut.

Bahkan saya sempat menawarkan hukuman kerja sosial demi mengurangi penghuni penjara seperti telah terbukti berhasil ditatalaksanakan menjadi kenyataan di negara-negara maju hukum dan keadilan di planet bumi ini.

Namun sayang saran hukuman kerja sosial menguap ke alam gaib akibat ditentang oleh mayoritas anggota DPR dengan berbagai alasan mulai dari yang masuk sampai tidak masuk akal sehat mau pun tidak sehat.

Belasungkawa

Maka sebagai rakyat jelata yang awam hukum termasuk awam hukuman berupa apa yang disebut sebagai penjara yang kini dieufemisikan menjadi lapas namun pada kenyataan tetap saja penjara, saya tidak berani melibatkan diri ke dalam polemik apa yang salah apalagi siapa yang bersalah pada kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Saya hanya memberanikan diri untuk mengungkap rasa belasungkawa yang mendalam terhadap tragedi kebakaran Lapas Tangerang yang telah mengorbankan nyawa 41 sesama manusia tersebut.

Saya tidak berdaya apa pun kecuali dengan penuh kerendahan hati bersujud memohon Yang Maha Kasih berkenan menganugerahkan kekuatan lahir dan batin bagi sanak-keluarga yang ditinggalkan oleh 41 warga Lapas Tangerang serta memohon perkenan Yang Maha Kasih menerima 41 arwah warga Lapas Tangerang di sisi-Nya. Amin.

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi