Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo dan Pemblokiran Situs Palsu Pedulilindungia.com

Baca di App
Lihat Foto
Pedulilindungia
Tangkapan layar situs palsu pedulilindungia.com yang menampilkan nomor rekening
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial mengenai laman palsu PeduliLindungi dengan alamat http://www.pedulilindungia.com/.

Dalam unggahan tertulis pesan berisi imbauan agar tidak mengakses laman tersebut karena bisa mengumpulkan data pribadi.

Unggahan tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Facebook ini, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Kebijakan Kominfo dan Penundaan Pemblokiran Facebook, TikTok, Twitter dkk...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman²...hati² ya. Ditemukan situs "farming" nama dan tampilannya persis pedulilindungi.
Tapi ini situs palsu. http://www.pedulilindungia.com/," demikian isi pesan tersebut.

"Perhatikan urlnya pedulidingungiA.com ada huruf A nya. Situs ini mengumpulkan data² pribadi kita. Jangan akses situs ini. Jadi kalau ada dapat sebaran soal pedulilindungi dan disuruh click link, perhatikan linknya."

Kompas.com, Kamis (9/9/2021) petang, mencoba untuk mengecek situs laman palsu itu. Hasilnya, website tersebut sudah tidak dapat ditemukan.

Baca juga: Penjelasan Kominfo soal Foto KTP Tanpa Sensor Terpampang di Situs Pemerintah

Lantas, bagaimana penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo)?

Penjelasan Kominfo

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pedulilindungia.com adalah laman palsu, bukan laman yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19.

Ia menegaskan, seluruh isi dan informasi dalam laman pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id.

"Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Kebocoran Data E-HAC dan Lambannya Respons Pemerintah

Dedy mengungkapkan, pemerintah Indonesia menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan.

Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya.

"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," imbuhnya.

Dedy juga meminta masyarakat agar hanya mengakses laman resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store.

Baca juga: Tanggapan Kominfo soal Permohonan Pemblokiran Game PUBG dan Free Fire

Apa itu PeduliLindungi?

Dilansir dari laman pedulilindungi.id, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik KRL, Sertifikat Vaksin Gantikan Dokumen Perjalanan Termasuk STRP

Pada saat Anda mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Anda untuk mengaktifkan data lokasi.

Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Anda serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.

Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi