Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

VIDEO Cek Fakta: Hoaks! Rincian Biaya Tilang Terbaru, dari Rp 10.000-Rp 70.000

Baca di App
Lihat Foto
Facebook KOMPAS.com
Beredar narasi yang menyebutkan rincian biaya tilang terbaru, dari Rp 10.000 hingga Rp 70.000. Informasi ini tidak benar.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah akun di media sosial Facebook menyebarkan narasi informasi yang menyebutkan adanya biaya tilang terbaru dari kepolisian.

Rincian besaran biaya tilang bervariasi, tergantung besarannya. Besarannya, dalam informasi yang beredar itu disebutkan antara Rp 10.000 hingga Rp 70.000.

Benarkah ada biaya tilang terbaru? Jawabannya, tidak benar!

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. 

Sambodo juga membantah narasi yang menyebut adanya jebakan dan suap-menyuap saat pengendara terkena tilang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak hasil penelusuran dan konfirmasi selengkapnya dalam video Cek Fakta Kompas.com berikut ini:

(Video Editor: Febby Agung Setyawan | Produser: Akbar Bhayu Tamtomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi