Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Evaluasi Semua Lapas

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/HANDOUT/STR
Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
|
Editor: Maya Citra Rosa

KOMPAS.com - Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang diduga karena korsleting, pada Rabu (8/9/2021).

Musibah kebakaran tersebut mengakibatkan 41 korban tewas, delapan orang luka berat dan 72 orang luka ringan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitonga menyebutkan lapas tersebut terdiri dari tujuh blok.

Sementara bagian lapas yang terbakar Blok C2, terdiri dari ruang aula dan sembilan kamar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi di blok inilah terjadi diduga awal hubungan pendek arus listrik (korsleting)," ucap Reynhard kepada awak media, Rabu.

Evaluasi keamanan seluruh lapas

Dikutip dari CNN, buntut dari musibah kebakaran tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenumham akan mengevaluasi keamanan di seluruh lapas.

Baca juga: Kemenkumham: Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Disebabkan Korsleting

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada para kepala kantor wilayah untuk melakukan assamen lapas wilayahnya masing-masing.

"Sudah diarahkan ke kepala kantor wilayah untuk mengarahkan kepala UPT masyarakat khususnya lapas dan rutan agar mengasesmen sarana dan prasarana," ujarnya.

Rika menjelaskan, asesmen dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur yang berpotensi menjadi gangguan keamanan.

Pihaknya juga akan menggandeng PLN dalam memperbaiki instalasi listri di setiap lapas.

Menurutnya, saat ini pihaknya telah memiliki standar operasional dan prosedur (SOP) terkait keamanan lapas. Namun, hal itu harus didukung dengan fasilitas yang memadai.

"SOP sudah ada, dan bagaimana SOP dibutuhkan sarana-sarana dukungan. Dan ini yang masih diproses yang kita lakukan," ujarnya.

Penjelasan insiden kebakaran lapas

Baca juga: Kasus Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 44 Napi Naik ke Penyidikan

Terkait sel narapidana yang terkunci saat kebakaran terjadi dini hari. Menurutnya, petugas telah berusaha untuk menyelamatkan tahanan.

Namun 13 petugas yang berjaga malam tidak cukup, ditambah harus mengamankan napi lain yang berhamburan.

"Tidak dikunci, kami sampaikan pada saat itu petugas kami sudah sangat usaha, sudah sangat usaha menyelamatkan warga binaan," kata dia.

(Sumber: Kompas.com Penulis Muhammad Naufal | Editor Irfan Maullana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi