Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Akan Ada Tersangka dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Baca di App
Lihat Foto
ANTARAFOTO/MUHAMMAD IQBAL
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Penulis: Farid Assifa
|
Editor: Farid Assifa

KOMPAS.com - Polri menyatakan akan ada tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 44 orang narapidana.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dilansir Antara, Sabtu (11/9/2021), menyebutkan bahwa kebakaran tersebut terjadi akibat kelalaian. Namun saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadi malapetaka itu.

"Kasus tersebut bisa merupakan kelalaian akibat kebakaran tersebut, cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadinya kebakaran tersebut," kata Ahmad saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Polisi, kata Ramadhan, sedang mendalami dugaan tindak pidana kelalaian dalam kebakaran Lapas Tangerang.

Baca juga: Polri Duga Ada Kelalaian dalam Peristiwa Kebakaran di Lapas Tangerang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihaknya menggunakan Pasal 187 junto Pasal 188 Junto 359 KUHP untuk menjerat pelaku kelalaian itu.

Siapa tersangkanya?

Ramadhan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk menemukan tersangkanya.

Pihaknya memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara teliiti demi mengungkap kasus itu secara terang benderang. Termasuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran yang Lapas Kelas I Tangerang yang telah merenggut nyawa puluhan narapidana itu.

Terkait tersangka, Ramadhan menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan orang-orangnya. Namun demikan, penyidik sudah menyimpulkan bahwa kasus ini akan disidik.

"Nantinya tentu akan ada tersangka, tapi saat ini belum menyimpulkan," kata Ramadhan.

Kebakaran Lapas Tangerang itu terjadi pada rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 44 napi tewas dan puluhan lainnya mengalami luka bakar.

Baca juga: Tato Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Jadi Petunjuk Proses Identifikasi

Polisi meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan. Hal itu setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (9/9/2021) malam. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Rakhmat Nur Hakim | Editor: Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi