Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video WNI di Arab Saudi Terancam Tak Bisa Terbang karena E-HAC Eror, Bagaimana Ceritanya?

Baca di App
Lihat Foto
tanngkapan layar TikTok
viral penumpang kesulitan isi eHac
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com – Sebuah video mengenai adanya Warga Negara Indonesia (WNI) di Bandara King Abdul Aziz Jeddah disebutkan terancam tak bisa terbang akibat kesulitan mengisi aplikasi e-HAC (Electronic-Health Alert Card) viral di media sosial TikTok.

Unggahan tersebut diunggah oleh akun TikTok @khairulazam2430.

Dalam videonya, pengunggah menceritakan bahwa aplikasi e-HAC eror, padahal aplikasi tersebut diminta dijadikan syarat pengisian oleh pihak maskapai penerbangan sebelum para WNI naik pesawat.

“Nih Assalamu’alaikum wr. Wb. Temen2 tolong informasi ini dishare ke media sosial kalian didownload video ini dan dishare kemana-mana biar pemerintah tau. Ini di sini sekarang sedang terjadi kepanikan. Temen-temen kita dikatakan tidak akan bisa terbang kecuali memiliki aplikasi eHAC. Sementara aplikasi eHAC sistemnya down dan PeduliLindungi juga tidak bisa servernya eror terus. Makanya temen-temen ini katanya tidak bisa terbang. Untung saya datang ke sini dan nelpon juga ke KJRI untuk meminta bantuan dan datang juga petugas KJRI dan mereka keluarkan surat ini. Biasanya kuning sekarang seperti ini untuk diisi. Tolong buat pemerintah aplikasi kewajiban ini harus dihapus,” ujar pengunggah dalam videonya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Sabtu (11/9/2021) sore postingan tersebut telah disukai lebih dari 95,8 ribu pengguna dan dilihat lebih dari 1,6 juta kali.

Baca juga: Mengenal Apa Itu e-HAC dan Panduan Pengisiannya...

Baca juga: Uang Logam Bisa Ditukar hingga Rp 750.000, Ini Daftar dan Syaratnya

Konfirmasi Kompas.com

Terkait dengan unggahan tersebut, Kompas.com menghubungi Khairul Azam Alfarizi selaku pengunggah video yang viral tersebut.

Youtuber WNI yang tinggal di Arab Saudi tersebut menceritakan, unggahan video tersebut merupakan kejadian pada Sabtu, 4 September 2021.

Pihaknya menyebut saat kejadian, awalnya dia ditelepon sejumlah orang yang mengatakan bahwa mereka tidak bisa check-in sebelum memiliki dan mengisi data di aplikasi e-HAC.

“Saya ditelepon orang-orang sejak jam 2 siang bahwa mereka tak bisa check-in sebelum memiliki dan mengisi data di aplikasi e-HAC. Sementara aplikasi tersebut sudah lama down dan eror. Biasanya kertas pengganti e-HAC disediakan, cuma hari itu di bandara kehabisan,” ujar Azam, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Potret Kondisi TKI di Malaysia Saat Pandemi Corona...

Akibat kejadian tersebut, Azam menceritakan orang-orang meneleponnya dalam keadaan panik dan khawatir tak bisa pulang.

Ia menceritakan kejadian semacam ini bukan kali pertama terjadi.

Kejadian serupa menurutnya juga terjadi pada 8 September 2021 lalu.

"Harapannya simpel aja, jangan sampai dijadikan kewajiban sampai orang tidak boleh terbang," katanya lagi.

Baca juga: Viral Video Jenazah ABK Indonesia Dilarung di Laut, Bagaimana Aturan Menurut ILO?

Sementara itu, saat ditanyakan perihal ending dari peristiwa tersebut, imbuhnya, para WNI yang sempat terkendala e-HAC tersebut akhirnya bisa meneruskan perjalanan pulang ke Tanah Air.

"Mereka akhirnya bisa terbang. Setelah saya datang dan membawa kertas kewaspadaan kesehatan dan difotokopi," klaimnya.

Perlu diketahui, selain mengunggah peristiwa tersebut di TikTok, yang bersangkutan juga meng-upload video terkait peristiwa tersebut di YouTube-nya.

Dalam video tersebut, pihaknya meminta kepada pemerintah utamanya untuk tidak mempersulit para WNI dan TKI yang hendak pulang ke Tanah Air.

Baca juga: 5 Fakta Dugaan Kebocoran 1,3 Juta Data Pengguna E-HAC

Selain itu, Azam juga meminta peninjauan kembali terkait kewajiban pengisian e-HAC sebagai syarat dokumen perjalanan kembali ke Tanah Air tersebut.

"Permintaan kita itu, permintaan temen-temen TKI dan semua WNI yang akan pulang, tolonglah, jangan gara-gara aplikasi ini mereka sudah membuat PCR, mereka sudah vaksin mereka sudah ada tiket, mereka tak diperbolehkan terbang," ujar Azam di salah satu videonya.

"Kalaupun tidak dihapus kami mohon jangan sampai aplikasi ini diwajibkan," lanjut dia.

Baca juga: Ramai soal Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna E-HAC, Ahli IT: Bahayanya Tidak Terbatas

Tanggapan Kemenkes

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati menjelaskan bahwa semua penumpang (WNA/WNI) dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia harus mengisi e-HAC.

Terkait video adanya WNI dari Arab Saudi yang kesulitan mengakses aplikasi e-HAC, menurutnya sudah mendapatkan penanganan.

"Beberapa penumpang WNI dari Arab Saudi (kebanyakan TKI) kesulitan mengakses atau tergagap mengisi e-HAC sehingga sampai boarding, belum selesai. Sudah dibantu oleh Konjen Jeddah," ujar Widyawati kepada Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Ia menyebut, laporan terkait dengan kejadian tersebut saat ini juga sudah disampaikan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Sudah dikoordinasikan Kementerian Luar Negeri. Sehingga diperbolehkan dengan HAC manual," pungkasnya.

Baca juga: Kebocoran 1,3 Juta Data Pengguna E-HAC, Apakah Selesai dengan Uninstall? Ini Kata Ahli IT

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Mengisi e-HAC

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi