Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bersiap Ubah Status Pandemi ke Endemi Covid-19, Apa Artinya?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/agarose
Ilustrasi masker.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Pemerintah tengah menggencarkan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya persiapan perubahan status Pandemi Covid-19 menjadi Endemi.

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir menyebut, ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa virus Covid-19 tak akan hilang dalam waktu dekat.

"Pemerintah gencarkan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu langkah persiapan transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi," kata Muhadjir dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Kendati demikian, meski vaksinasi dipercepat untuk mengubah status pandemi menjadi endemi, ia mengatakan kunci utama adalah kesadaran masyarakat taat protokol kesehatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, apa sebenarnya pengertian endemi?

Baca juga: 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Versi Michael Page

Endemi

Melansir dari Health, endemi didefinisikan sebagai kehadiran konstan maupun prevalensi penyakit atau infeksi yang biasa terjadi dalam suatu wilayah geografis.

Contoh penyakit endemi adalah Malaria, yang merupakan penyakit serius dan fatal, diakibatkan nyamuk di sejumlah negara bagian Afrika selatan Sahara dan beberapa daerah di Papua Nugini.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) sebagaimana dikutip dari laman IndianExpress menyatakan, penyakit endemi terjadi ketika kehadiran atau prevalensi biasa dalam populasi bersifat konstan.

Adapun jika kasus mulai meningkat, maka akan diklasifikasikan sebagai Epidemi. Adapun jika Epidemi tercatat di beberapa negara dan wilayah, maka disebut dengan Pandemi.

Terkait dengan rencana mempersiapkan Covid-19 menjadi Endemi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga pernah mengatakan hal demikian.

Menurut WHO, seperti penyakit lain yang dulunya menjadi Pandemi pada akhirnya berubah menjadi Endemi.

WHO juga telah menyampaikan agar masyarakat dunia bisa belajar untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

“Virus (corona) ditakdirkan akan menjadi endemi. Bahkan saat vaksin mulai diluncurkan," kata Profesor David Heymann, ketua kelompok penasihat strategis dan teknis WHO untuk bahaya infeksi dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Besaran Kuota dan Cara Mendapatkannya

Apa yang terjadi ketika penyakit jadi Endemi?

Mengutip Kompas.com, Minggu (22/8/2021), Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, status pandemi Covid-19 baru akan dicabut oleh WHO tahun depan, namun itu juga masih bersifat kemungkinan.

Menurut Dicky, status pandemi akan berubah menjadi epidemi dahulu sebelum menjadi endemi.

"Pandemi ini bahkan baru akan berakhir paling cepat pertengahan tahun depan atau akhir tahun depan. Tapi, setelah itu dia akan menjadi epidemi dulu, karena ada beberapa negara yang masih mengalami masa krisis," imbuh dia.

Sementara itu mengutip IndianExpress, saat penyakit berubah dari epidemi menjadi endemi maka penyakit tersebut akan semakin ditoleransi.

Adapun tanggung jawab untuk melindungi penyakit tersebut akan beralih dari pemerintah ke individu.

Sehingga, nantinya bukan lagi lembaga pemerintah yang akan terlibat aktif melacak dan mengidentifikasi kasus, namun individu yang bertanggung jawab untuk mengelola risiko penyakit dan mencari perawatan.

Baca juga: Daftar 10 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2022

Roadmap hidup bersama Covid-19

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 9 Agustus 2021, pernah menyampaikan road map atau peta jalan untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Saat itu, Presiden memberikan arahan bahwa ke depan, kemungkinan besar virus ini akan hidup cukup lama bersama kita.

Sehingga, diperlukan road map untuk menyikapi bagaimana jika Covid-19 benar-benar hilang dalam waktu yang lama.

Kondisi seperti itu menuntut adanya pengaturan protokol kesehatan yang tidak hanya menekan terjadinya penularan Covid-19, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa.

"Untuk itu, kami akan segera melakukan pilot project yang mengatur penerapan dari protokol-protokol kesehatan di enam aktivitas utama," kata Budi.

Enam aktivitas utama yang dimaksud Budi mencakup sejumlah sektor, antara lain:

  • Perdagangan, baik modern maupun tradisional, seperti mal atau department store, atau juga perdagangan tradisional seperti pasar basah atau toko-toko kelontong
  • Kantor dan kawasan industri
  • Transportasi, baik darat, laut, dan udara
  • Pariwisata, mencakup hotel, restoran, atau event
  • Keagamaan, dan
  • Pendidikan.

Mantan Wakil Menteri BUMN ini mengungkapkan, dari arahan Presiden, protokol kesehatan yang akan mendampingi masyarakat ke depan dipastikan bisa praktis.

Selain itu, juga akan berbasis digital atau teknologi informasi (IT), sehingga dapat mengamankan keberlangsungan hidup sehari-hari masyarakat.

 

Baca juga: Daftar Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia dan Efikasinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi