Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan PPKM Periode 14-20 September

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
Setelah setahun tutup akibat pandemi Covid-19, bioskop di Sumedang akhirnya kembali dibuka, Jumat (21/5/2021). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang untuk periode 14-20 September 2021.

Namun Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian aturan yang akan diterapkan pada periode PPKM pekan ini.

Pertama, bioskop akan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota PPKM level 3 dan 2.

Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Luhut: Bioskop Boleh Beroperasi di Daerah PPKM Level 3 dan Level 2

Lokasi wisata

Kedua, pemerintah terus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri secara maksimal.

Ketiga, lokasi tempat wisata di level 3 harus dengan prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi.

Keempat, penerapan ganjil-genap diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata pada akhir pekan, mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00.

Kelima, pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri, yaitu wajib vaksinasi penuh, tes PCR tiga kali, karantina 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.

Baca juga: Luhut Umumkan Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 20 September, Tinggal 3 Daerah Level 4

 

Potensi munculnya kasus impor

Luhut juga menyoroti peningkatan mobilitas yang cukup masif di beberapa lokasi wisata, seperti Pantai Pangandaran.

Menurut Luhut, Pantai Pangandaran dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodatek, sehingga berpotensi memunculkan kasus impor bagi daerah tersebut.

Selain itu, Luhut juga mendapati tingkat okupasi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran yang mendekati penuh.

"Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan," jelas dia.

"Untuk itu Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini," tambahnya.

Baca juga: Luhut: Penurunan Level PPKM Buat Masyarakat Euforia dan Tak Patuh Prokes

Tren penurunan kasus

Meski tren kasus positif di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan, Luhut menyebut kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi, serta protokol kesehatan masih tertinggal.

Menurutnya, penurunan level PPKM di banyak kota justru menyebabkan euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan protokol kesehatan.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Di sisi lain, menurut Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali ini, kasus konfirmasi Covid-19 memang menurun hingga 93,9 persen.

"Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi (Covid-19) secara nasional hingga 93,9 persen," tuturnya.

Secara spesifik, lanjut Luhut, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jawa-Bali juga turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Selain itu, jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini juga sudah turun di bawah 100.000 hingga hari ini.

 

 

Baca juga: Luhut: Tren Kasus Covid-19 Nasional Menurun hingga 93,9 Persen

 

Daerah PPKM level 4 tersisa 3

Luhut juga mengatakan, tren penurunan kasus infeksi Covid-19 juga diikuti dengan penurunan level sejumlah daerah. 

Beberapa daerah yang sebelumnya masih di PPKM level 4 telah turun ke level 3.

Sementara itu, sejumlah daerah lainnya turun dari level 3 ke level 2.

"Dari 11 daerah level 4, berkurang menjadi tiga," kata Luhut.

Baca juga: Luhut Umumkan Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 20 September, Tinggal 3 Daerah Level 4

 

(Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa, Dian Erika Nugraheny | Editor: Bayu Galih, Krisiandi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi