Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Cair September? Ini Penjelasan Kemendikbud

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DOKUMEN ELIVINA
Elivina Nawu sedang membimbing murid-muridnya di kampung pedalaman selama masa belajar di rumah.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Sebuah informasi terkait adanya pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi guru honorer pada bulan September, menyebar di media sosial Facebook.

Informasi tersebut diunggah oleh akun Facebook berikut pada 6 september 2021. 

Unggahan soal BSU guru honorer berbunyi sebagai berikut: 

“Buruan Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemendikbud Ristek yang Cair September, Cek Caranya DISINI”. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: [HOAKS] Anang Hermansyah Meninggal Dunia

Isi postingan berita

Unggahan itu juga merujuk pada portal berita dengan menampilkan judul yang sama seperti postingan Facebook tersebut. 

Dalam badan berita disebutkan, Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek memberikan BSU untuk membantu meringankan masalah para guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah dikatakan telah menyiapkan Rp 3,7 triliun yang ditargetkan akan dicairkan bagi 2 juta guru honorer dan non PNS di wilayah diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4.

BSU ini akan dicairkan kepada guru honorer dan non PNS yang telah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.

Lantas benarkah bahwa subsidi upah bagi guru honorer dari Kemendikbud akan cair bulan September 2021?

Baca juga: Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan PPKM Periode 14-20 September

 

Penjelasan Kemdikbud

Terkait unggahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto mengatakan, informasi bahwa BSU Guru Honorer akan cair pada Bulan September 2021 adalah informasi yang tidak benar.

Pihaknya memastikan bahwa pada bulan September, Kemendikbud-Ristek tidak ada jadwal pencairan bantuan subsidi gajin untuk guru honorer. 

“Terkait hal ini informasinya tidak benar (hoaks). Kemendikbud-ristek pada bulan September 2021 tidak ada rencana penyaluran BSU,” ujarnya dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Baca juga: [HOAKS] 5 Bersaudara di Surabaya Menunggu Diadopsi karena Orang Tua Meninggal akibat Covid-19

Tentang BSU guru honorer

Pada tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS.

Bantuan tersebut berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali.

Saat itu, informasi mengenai penerima BSU Guru Honorer bisa dilakukan pengecekan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Namun terkait BSU guru honorer 2021, pihak Kemendibud-Ristek belum memberikan informasi lebih lanjut. 

Baca juga: Rincian Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan PPPK Non-Guru 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi