KOMPAS.com - Sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021, PPKM kembali diperpanjang untuk periode 14-20 September 2021.
Meskipun kembali diperpanjang, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mengalami perubahan level di sejumlah daerah.
Dalam Inmendagri 42 Tahun 2021, terdapat 3 kabupaten/kota yang berstatus level 4, sebanyak 82 kabupaten/kota berstatus level 3, dan 43 kabupaten/kota berstatus level 2.
Dituliskan bahwa penetapan level wilayah periode PPKM kali ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masayrakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi sesuai peraturan Kementerian Kesehatan.
Selain itu juga terhadap indikator capaian total vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang? Ini Evaluasi Jokowi dan Satgas
Daftar daerah level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali
Berikut rincian daerah PPKM di Jawa dan Bali, berlaku 14-20 September 2021:
- PPKM Level 4
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Brebes
- PPKM Level 3
Banten
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
DKI Jakarta
- Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu
- Kota Administratif Jakarta Barat
- Kota Administratif Jakarta Timur
- Kota Administratif Jakarta Selatan
- Kota Administratif Jakarta Utara
- Kota Administratif Jakarta Pusat
Baca juga: Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan PPKM Periode 14-20 September
Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Boyolali
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aktivitas yang Sudah dan Belum Dibuka
DI Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Surabaya
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Blitar
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bangkalan
Baca juga: Aturan Makan di Warung Selama PPKM Level 4 Jawa-Bali, 30 Menit dan Pengunjung Dibatasi
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
- PPKM Level 2
Banten
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kabupaten Pandeglang
Jawa Barat
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten kuningan
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kota Banjar
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Jawa Tengah
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Kudus
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
Jawa Timur
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Jember
- Kota Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pamekasan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Bojonegoro
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 2 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.