Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupa Klik "Selesai Ujian" Saat SKD, Apakah Jawaban Tersimpan Otomatis?

Baca di App
Lihat Foto
BKN
Tangkapan layar Twit tentang lupa klik selesai ujian
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah berjalan sekitar dua minggu. Peserta berbagi pengalamannya saat melaksanakan SKD di Twitter.

Salah satunya ada peserta yang menanyakan tentang lupa klik "selesai ujian" setelah menjawab soal.

Melalui unggahan di Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) dia menanyakan mengenai sudah mengerjakan sampai waktu habis tapi tidak klik "selesai ujian" apakah jawabannya tersimpan?

Sebelumnya dia telah klik "simpan dan lanjutkan" setelah menjawab soal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah lupa klik "selesai ujian" setelah mengerjakan SKD artinya jawaban tidak tersimpan?

Baca juga: 10 Kisah Unik SKD CPNS 2021: Peserta Nyasar hingga Ujian Pakai Infus

Penjelasan BKN

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menjelaskan, apabila peserta tidak klik "selesai ujian", maka jawaban tidak tersimpan.

"Iya (tidak tersimpan)," kata Satya pada Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Satya mengatakan, saat mengerjakan tes SKD CPNS peserta harus me-klik perintah yang diwajibkan, termasuk "simpan dan lanjutkan" serta "selesai ujian".

"Semua harus di-klik. Pengawas CAT akan mengingatkan," ujarnya.

Sehingga apabila peserta lupa me-klik "selesai ujian" maka hasil tes peserta tersebut tidak tercatat dan dianggap tidak mengerjakan tes. 

Satya menambahkan, peserta wajib mendengarkan penjelasan pengawas. Selain itu juga disarankan untuk tidak tergesa-gesa dan teliti dalam mengerjakan soal SKD.

Baca juga: Update Peserta Peraih Skor Tertinggi SKD CPNS 2021, dari Instansi Mana?

 

Alur SKD CPNS 2021

Ujian SKD memiliki alur atau prosedur mulai dari kedatangan peserta hingga peserta selesai mengerjakan soal.

Berikut ini prosedur pelaksanaan SKD:

1. Peserta datang

Saat datang ke lokasi ujian, peserta harus menggunakan double masker, dengan masker 3 lapis dan masker kain di bagian luar.

2. Drop off

Pengantar peserta SKD CPNS dapat menurunkan peserta di drop off area, dan dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar area ujian.

Baca juga: Syarat Tes CPNS 2021: Wajib Sudah Divaksin dan Bawa Hasil PCR/Antigen

3. Pengecekan suhu

Petugas akan melakukan pengecekan suhu badan peserta. Jika suhu badan kurang dari 37,3 derajat celcius, peserta dapat melanjutkan proses seleksi.

Sedangkan jika suhu badan peserta di atas 37,3 derajat celcius, dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jarak waktu 5 menit.

Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti tes, maka ditempatkan pada tempat yang ditentukan.

4. Pemeriksaan dokumen

Petugas akan mengecek kelengkapan dokumen peserta, seperti identitas diri, kartu ujian, kartu deklarasi sehat, dan lain-lain.

Untuk itu, peserta harus memahami jenis dokumen yang wajib dibawa saat tes SKD.

5. Pemberian PIN

Nantinya peserta akan mendapatkan PIN Registrasi dari petugas.

Berkaca dari rekrutmen sebelumnya, PIN digunakan sebagai akses masuk ke CAT.

Baca juga: Cara Cek Jadwal, Lokasi, dan Materi SKD CPNS melalui Sscasn.bkn.go.id

 

6. Penitipan barang

Tahapan selanjutnya yaitu penitipan barang peserta di tempat yang disediakan panitia.

Barang-barang yang dapat dibawa peserta antara lain pensil kayu, KTP asli/KK asli, legalisir/SK pengganti asli, kartu peserta, formulir deklarasi sehat dan lainnya.

7. Pemeriksaan badan

Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan badan melalui metal detector.

8. Menunggu di ruangan

Peserta yang lolos dari pemeriksaan badan dapat menuju ke ruang tunggu steril.

Baca juga: Rincian Lengkap Passing Grade PPPK Guru dan PPPK Non-Guru 2021

9. Mengerjakan ujian

Setelah tiba waktu pelaksanaan ujian, maka peserta dapat menuju ke ruangan ujian dan menyelesaikan soal-soal yang ada.

10. Selesai ujian

Peserta dapat mengambil barang di penitipan dan keluar meninggalkan area seleksi.

 Satya menambahkan untuk melihat skornya, peserta bisa mengecek di Youtube. Hal ini berbeda dari dua tahun lalu ketika skor bisa disaksikan di layar yang ada di ruangan tes.

Satya menjelaskan perubahan itu dilakukan untuk menghindari kerumunan.

"Bisa didownload oleh peserta sendiri dan bisa dapat sertifikat juga," imbuh Satya.

Untuk mendownload sertifikat SKD, peserta bisa mengunjungi laman sertificat.bkn.go.id.

Peserta perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Peserta. Setelah itu pilih tipe seleksi yang telah diikuti dan klik unduh.

Baca juga: Viral, Video ABG di Cianjur Nekat Cegat Truk Tronton demi Konten, 1 Tewas Terlindas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi