KOMPAS.com - Sejumlah warganet mengeluhkan status vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi yang tak kunjung berubah, meski mereka sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Ada yang sudah mencoba berbagai upaya, tetapi status di aplikasi PeduliLindungi tetap tak ter-update.
Akun @piechocoooo, misalnya, menyebutkan, status vaksinasi kedua orangtuanya yang sudah divaksin pada 4 Juni 2021, masih belum berubah di PeduliLindungi.
"Admin, status vaksin orangtua saya belum update di pedulilindungi. Sudah vaksin dari tanggal 4 Juni 2021, sampai saat ini belum berubah. Jadi tidak bisa dapet sertifikat vaksin. Mohon bantuannya @DKIJakarta," tulis akun itu.
Sementara akun @farrelkayla dalam sebuah kolom komentar mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mengubah status vaksinasi di PeduliLindung.
Baca juga: INFOGRAFIK: 5 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi
Untuk diketahui, status vaksinasi dalam PeduliLindungi berdampak pada warna yang muncul saat melakukan scan QR Code.
Warna tersebut akan menentukan apakah warga diizinkan masuk ke fasilitas publik atau tidak.
Tanggapan Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, status warna yang muncul tergantung data yang masuk.
"Jadi kalau sertifikat vaksin ada, berarti akan langsung terkoneksi dan dibaca keluar warnanya," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Bagi warga yang status vaksinasinya di PeduliLindungi belum berubah, Nadia mengimbau untuk bertanya melalui e-mail: sertifikat@pedulilindungi.id
Terkait keluhan warga yang kesulitan mengirim keluhan ke e-mail tersebut karena belum ada tanggapan, Nadia mengatakan, agar terus mencobanya hingga berhasil.
"Dicoba (kirim email) saja terus," jelas dia.
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Tempat Umum
Empat status warna
Ada 4 warna yang akan muncul ketika warga melakukan scan QR Code di PeduliLindungi, yaitu hitam, merah, kuning atau oranye, dan hijau.
Kriteria warna hitam pada aplikasi Peduli Lindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.
Warna merah berarti pengunjung belum divaksin Covid-19, dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan virus corona.
Warga yang berstatus dua warna itu tidak diizinkan memasuki fasilitas publik.
Untuk warna kuning atau oranye, berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Kelompok ini diizinkan masuk ke ruang publik setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Sementara warna hijau merupakan status aman, yaitu pengunjung telah divaksin dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas publik.