KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021) siang.
Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 21 dibuka pukul 12.00 WIB.
"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka gelombang 21," ujar dia seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
Kuota yang tersedia tidak 800.000 seperti gelombang sebelumnya, melainkan 754.929 orang.
Jumlah tersebut berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 tahun ini sebesar Rp 10 triliun dan anggaran tambahan Rp 1,2 triliun.
Hal yang perlu diketahui adalah tak semua masyarakat dapat lolos begitu saja saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 21.
Ada sejumlah golongan atau kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka Pukul 12.00 WIB, Login di www.prakerja.go.id
Lantas, apa saja golongan tersebut?
Golongan yang tidak akan lolos Prakerja
- Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
- Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
- Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
- Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.
"Betul sekali," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, 4 Agustus 2021.
Dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Apakah harus menganggur?
Jawabannya tidak.
Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar asal memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja
Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
- Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
- Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
- Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021
Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca juga: Gagal Lolos Prakerja karena NIK Terdaftar Bantuan? Cek Di Sini
Tips lolos Prakerja
1. Perhatikan syarat
Dilansir dari Kompas.com, 25 Agustus 2021, sebelum mendaftar Prakerja, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja.
2. Pakai nomor ponsel dan email aktif
Saat membuat akun Prakerja, pastikan Anda memasukkan nomor ponsel dan email aktif. Nomor ponsel dan email ini diperlukan untuk melakukan verifikasi kode one time password (OTP).
Jika sudah terlanjur mendaftarkan nomor ponsel dan email yang sudah tidak terpakai, segera perbarui di laman www.prakerja.go.id.
Baca juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja? Segera Beli Pelatihan Agar Tidak Di-blacklist
3. Data KK dan NIK sesuai
Salah satu faktor yang membuat pendaftar tidak lolos sebagai penerima Kartu Prakerja adalah ketidaksesuaian antara data di nomor induk kependudukan (NIK) dan data di kartu keluarga (KK).
Oleh sebab itu, penting untuk menyesuaikan data diri untuk mendaftar akun Kartu Prakerja.
Jika Anda menemukan ketidaksamaan data, Anda bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melalui call center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
4. Status pekerjaan NIK
Salah satu penyebab pendaftar tidak lolos yang sering tidak disadari adalah status pekerjaan yang terdaftar pada data NIK di Ditjen Dukcapil.
Baca juga: Cara Menukarkan Kode Voucher Pelatihan Prakerja di Mitra Platform Digital
Misalnya, jika Anda tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Dukcapil, secara otomatis tidak akan lolos penyaringan. Sebab, bisa saja data diri Anda masih tercatat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Oleh karena itu, jika Anda sudah tidak menjadi mahasiswa atau pelajar dan ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera perbarui status pekerjaan di Dukcapil.
5. Kerjakan tes dengan benar
Saat pertama kali mendaftar Kartu Prakerja, peserta akan melalui tes untuk menilai seberapa layak seseorang menerima bantuan ini.
Maka dari itu, pastikan Anda mengerjakan tes dengan sebaik-baiknya. Sebab, jawaban secara asal bisa memperbesar peluang untuk tidak lolos.
Baca juga: Cara Menukarkan Kode Voucher Pelatihan Prakerja di Mitra Platform Digital