Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status di PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah Usai Vaksin? Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah
Tangkapan layar aplikasi Pedulilindungi yang menunjukkan status vaksinasi seseorang
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas publik di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, masyarakat yang ingin mengakses fasilitas publik harus menunjukkan statusnya di PeduliLindungi.

Akan tetapi, sejumlah warganet mengeluhkan status vaksinasi di PeduliLindungi yang tak kunjung diperbarui, meski sudah menerima vaksin.

Baca juga: Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Mal, Perkantoran, dan Instansi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk diketahui, status vaksinasi dalam PeduliLindungi berdampak pada warna yang muncul saat melakukan scan QR Code.

Akun @piechocoooo, misalnya, menyebut status kedua orang tuanya yang sudah divaksin pada 4 Juni 2021, masih belum berubah di PeduliLindungi.

"Admin, status vaksin orangtua saya belum update di pedulilindungi. Sudah vaksin dari tanggal 4 Juni 2021, sampai saat ini belum berubah. Jadi tidak bisa dapet sertifikat vaksin. Mohon bantuannya @DKIJakarta," tulis akun itu.

Baca juga: PeduliLindungi Akan Dipakai di Tempat Ibadah, Ini Cara Pakainya

Perubahan status di PeduliLindungi

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perubahan status di PeduliLindung bergantung update atau pembaruan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

"Terkait dengan durasi perubahan status di PeduliLindungi akan sangat bergantung kepada keaktualan input data oleh dinkes setempat," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2021).

Menurutnya, pemerintah akan terus berusaha mencapai kualitas data kesehatan yang interoperabel dengan kerja sama antar kementerian atau lembaga.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Namun, bagi masyarakat yang mengalami masalah status vaksinasi di PeduliLindungi, bisa memberikan bukti tertentu dari Puskesmas setempat.

Dokumen tersebut bisa berupa bukti sudah divaksin atau bukti negatif Covid-19 jika diperlukan.

Sebagai informasi, empat warna status di PeduliLindungi memiliki arti yang berbeda-beda.

Baca juga: Tanya Jawab soal Vaksin Pfizer dan Moderna: Dari Cara Daftar Vaksinasi, Efek Samping hingga Cara Mengatasinya

Kriteria warna pada aplikasi PeduliLindungi

Kriteria warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Warna merah berarti pengunjung belum divaksin Covid-19, dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan virus corona.

Warga yang berstatus dua warna itu tidak diizinkan memasuki fasilitas publik.

Untuk warna kuning atau oranye, berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Kelompok ini diizinkan masuk ke ruang publik setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Sementara warna hijau merupakan status aman, yaitu pengunjung telah divaksin dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas publik.

Baca juga: 500.000 Dosis Vaksin Johnson & Johnson Tiba di Indonesia, Ditujukan untuk Siapa?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi