Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi agar Bisa Masuk Mal

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Sejumlah pengunjung bioskop di TangCity Mall, Kota Tangerang, tengah mengantre untuk membeli tiket, Kamis (16/9/2021).
Penulis: Farid Assifa
|
Editor: Farid Assifa

KOMPAS.com - Begini cara mendaftar dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat masuk mal sejak 14 September 2021.

Diketahui, pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu implementasi dari perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali hingga September 2021.

Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39, 30, dan 41. Instruksi tersebut berisi penyesuaian operasional aktivitas perdagangan di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar rakyat dan pasar swalayan.

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," demikian bunyi salah satu poin dari Inmendagri Nomor 39 tersebut.

Baca juga: Mulai Hari Ini ke Supermarket Wajib Aplikasi PeduliLindungi, Simak Cara Menggunakannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada pun batas waktu jam operasional untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan adalah pukul 21.00 waktu setempat. Kapasitas pengunjung pun dibatas 50 persen.

Cara mendaftar PeduliLindungi

Berikut cara mendaftar PeduliLindungi bagi Anda yang belum memahaminya.

1. Unduh atau install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store

2. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera

3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel atau email, dan nomor KTP (NIK)

4. Bila akun telah terdaftar lakukan login dengan nomor ponsel atau email

5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi

6. kode OTP dikirim lewat pesan teks (SMS) ke nomor ponsel yang didaftarkan atau bisa juga melalui email yang terdaftar

7. Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal PeduliLindungi Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital

Cara menggunakan PeduliLindungi

Untuk akses masuk ke supermarket kemungkinan penggunaannya sama dengan yang diterapkan di pusat perbelanjaan atau mal.

1. Pengunjung tinggal scan kode batang (QR Code) yang telah terpampang di pintu masuk supermarket.

2. Jika Anda sudah melakukan vaksinasi Covid-19, maka akan muncul nama Anda yang terverifikasi telah divaksinasi dan lokasi aktivitas.

3. Tunjukkan akses yang diperbolehkan tersebut kepada petugas.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM

Jadi, bagi yang belum divaksinasi dipastikan tidak akan bisa masuk ke supermarket meski telah menggunakan aplikasi tersebut. Karena data sertifikasi vaksinasi telah terekam dalam PeduliLindungi. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Ade Miranti Karunia | Editor: Bambang P Jatmiko)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi