KOMPAS.com - Pemerintah sudah mulai uji coba pembukaan kembali beberapa tempat wisata untuk wisatawan.
Namun wisatawan harus memenuhi persyaratan dan menaati peraturan protokol kesehatan. Salah satunya di destinasi wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Berikut ini syarat masuk tempat wisata, di kawasan Candi Borobudur dan Candi Prambanan:
- Wisatawan wajib sudah divaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.
- Berusia di atas 12 tahun
- Mengunduh dan masuk ke aplikasi PeduliLindungi di ponsel
- Menerapkan peraturan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE).
- Pengunjung juga dibatasi di kedua tempat wisata tersebut.
Baca juga: Ganjil Genap Tempat Wisata, Pengendara Boleh Turunkan Pengunjung di Akses Menuju Pintu Masuk
"PT TWC (Taman Wisata Candi) juga memberlakukan pembatasan pengunjung di Borobudur maupun Prambanan. Untuk Borobudur dan Prambanan kami menetapkan kuota maksimal sejumlah 7.500 orang di dalam kawasan. Angka ini termasuk wisatawan, pegawai, pedagang, serta tamu," kata Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono, dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).
Sebelumnya, sejumlah tempat wisata mulai dibuka ujicoba selama penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode 14-20 September 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) melakukan uji coba pembukaan wisata di daerah PPKM level 3 dan 2.
Selain itu, upaya pembukaan ganjil genap juga dilakukan seperti tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan beleid tersebut, penerapan ganjil-genap diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata sepanjang Jumat-Minggu mulai pukul 12.00-18.00 waktu setempat.
20 tempat wisata uji coba dibuka
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengumumkan 20 tempat wisata yang ikut uji coba pembukaan untuk wisatawan.
Daftar tempat wisata yang dibuka ujicoba selama PPKM level 3 dan 2:
DKI Jakarta
Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.
Jawa Barat
Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lake Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.
Jawa Tengah dan DIY
Grand Maerakaca Taman Mini, TWC Borobudur, TWC Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Hutan Pinus Sari Mangunan.
Baca juga: Candi Borobudur Buka untuk Uji Coba Wisata, Catat Syarat Masuknya
Jawa Timur
Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Hawai Group, serta Maharani Zoo dan Gua.
Sebagai informasi, Kompas.com melaporkan, Senin (13/9/2021), tiga tempat wisata yang ikut uji coba pembukaan di DIY mengalami perubahan.
Awalnya ketiga tempat wisata tersebut adalah Candi Boko (Keraton Ratu Boko), Taman Pintar Yogyakarta, dan Watu Lumbung. Namun, ketiga tempat tersebut diganti menjadi Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Pinus Sari.
(Sumber: Kompas.com Penulis Yohana Artha Uly, Ni Nyoman Wira Widyanti | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ni Nyoman Wira Widyanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.