Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Keluhan Jaringan Bermasalah Saat SKD CPNS 2021, Begini Kata BKN

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/Bahana Patria Gupta
Ilustrasi: Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Peserta seleksi CPNS 2021 sempat mengeluhkan jaringan yang bermasalah saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Sabtu (18/9/2021).

Salah satunya, seperti yang diungkapkan akun Twitter @aswimanar.

"Sesi 1 tes CPNS di NTT pada instansi Mahkamah Agung yg seharusnya dimulai pkl 08.00 pada akhirnya dimulai sekitar pkl 11.30. Diakibatkan jaringan yang bermasalah," tulisnya.

Menurutnya, meskipun telah ada perbaikan sistem, kendala ini mengurangi jatah waktu peserta mengerjakan soal SKD CPNS.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia menceritakan, adanya kendala jaringan tersebut membuat peserta SKD harus login ulang sebanyak tiga kali, padahal peserta sudah mulai mengerjakan soal.

"Namun secara tiba-tiba jaringan putus. Ada jeda jaringan saat reload, tetapi waktu tetap berjalan. Sehingga mengurangi jatah waktu yg maksimal," kicau akun @aswimanar.

Baca juga: Update Skor Peserta SKD CPNS 2021: Tertinggi Tembus 510, Ini Kuncinya!

Baca juga: Apakah Semua Peserta SKD CPNS yang Lolos Passing Grade Bisa Ikut SKB? Ini Ketentuannya!

 

Penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama mengatakan, pelaksanaan SKD di sejumlah titik lokasi (tilok) pada Sabtu (18/9/2021) pagi, memang sempat mengalami kendala teknis pada server cloud.

Sehingga hal tersebut menyebabkan pelaksanaan SKD CPNS 2021 sempat tertunda selama beberapa waktu.

Namun meskipun demikian Satya mengatakan, kendala tersebut telah ditindaklanjuti secara sigap oleh Tim Teknis CAT BKN Pusat dengan melakukan optimasi pada sistem sehingga pelaksanaan ujian dapat kembali berjalan lancar.

"Berkat kerja sama dari panitia di tilok, baik dari Tim CAT dan panitia instansi yang melaporkan terjadinya kendala teknis yang menyebabkan kegiatan sempat terganggu, seperti proses registrasi PIN peserta," jelas dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Update 32 Provinsi, Ini Link Jadwal, Nama Peserta, dan Lokasi SKD CPNS 2021 Kemenkumham

Dari laporan tersebut, Tim BKN Pusat langsung mengidentifikasi untuk mengambil langkah perbaikan.

Dari proses identifikasi dan penanganan itu, pelaksanaan SKD berangsur-angsur terlaksana kembali, dimulai dari tilok Indonesia Timur, Tengah, dan Barat.

Di samping itu, Tim Teknis BKN tetap siaga untuk mengantisipasi permasalahan teknis yang sama.

"Untuk pelaksanaan seleksi, Panitia CAT BKN terus berkoordinasi dengan panitia seleksi dari pihak instansi penyelenggara rekrutmen agar pelaksanaan seleksi masih sesuai dari jadwal yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 atau Belum Terdaftar di PeduliLindungi

 

Passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2021

Tahun ini, nilai ambang batas atau passing grade SKD adalah 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakteristik Pibadi (TKP).

Nilai ambang batas tersebut lebih tinggi dibandingkan seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1023 Tahun 2021, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian:

  • 150 untuk TWK
  • 175 untuk TIU
  • 225 untuk TKP.

Seperti diketahui, soal keseluruhan SKD sebanyak 110 butir, rinciannya adalah 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.

Agar bisa lolos SKD, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas dan kemudian diranking. Proses pemeringaktan akan dilakukan jika peserta yang lolos ambang batas melebihi 3 kali formasi.

Baca juga: Ramai Warganet Pamer Sertifikat Hasil SKD CPNS, Begini Cara Dapatnya

Jumlah formasi yang dibutuhkan dikali 3

Adapun yang dimaksud 3 kali formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan dikali 3. Misalnya, yang dibutuhkan hanya satu orang, maka yang bisa ikut SKB adalah 3 orang (1x3).

Namun, ketika peserta yang memenuhi passing grade hanya 2 orang, sementara yang bisa ikut 3 orang, maka hanya 2 orang itu yang bisa ikut.

Untuk memenuhi nilai ambang batas TWK, dengan bobot jawaban benar bernilai 5, maka peserta harus bisa menjawab benar minimal 13 soal. Total soal TWK adalah 30 butir.

Sementara peserta harus menjawab benar minimal 16 dari 35 butir soal untuk memenuhi nilai ambang batas TIU.

Adapun TKP, masing-masing soal memiliki bobot nilai 1 sampai 5. Sebagai gambaran, jika peserta menjawab 33 soal dengan nilai 5 masih kurang karena totalnya 165 sedangkan nilai ambang batasnya 166.

Apabila peserta dapat menjawab 34 soal dengan nilai 5, maka sudah melewati passing grade, karena totalnya 170.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta SKD CPNS yang Tak Bawa Surat Swab atau Antigen?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi