Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Vaksinasi Covid-19 Saat Haid? Simak Penjelasan Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
shutterstock
Ilustrasi menstruasi.
|
Editor: Muhamad Syahrial

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 semakin gencar dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di Indonesia.

Vaksin Covid-19 berperan sangat penting dalam meminimalisasi risiko infeksi Covid-19 dan mengurangi risiko gejala Covid-19 yang parah bila terinfeksi.

Selain menerima vaksin Covid-19, penerapan protokol kesehatan pun harus tetap dilakukan agar perlindungan semakin optimal.

Akan tetapi, masih banyak orang khawatir menerima vaksin Covid-19, terutama saat kondisi tertentu seperti menstruasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat haid, perempuan mengalami sejumlah keluhan, seperti kram perut, kelelahan, mual, perut kembung, dan sebagainya. Kondisi inilah yang membuat banyak perempuan khawatir untuk melakukan vaksinasi saat haid.

Baca juga: Berkaca dari Peristiwa French Open 2021, Benarkah Vaksin Sinovac Belum Diakui Eropa?

Bolehkah vaksinasi Covid-19 saat haid?

Dilansir dari Indonesia Baik melalui KOMPAS.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, vaksin Covid-19 tetap dapat diberikan kepada perempuan yang sedang haid.

Meski begitu, Nadia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 bisa ditunda jika calon penerima mengalami keluhan seperti nyeri atau sakit karena haid.

“Kalau ada keluhan lain selain haid tentunya ditunda sampai sakitnya atau nyerinya hilang, ya, karena itu (nyeri haid) biasanya 1-3 hari pertama saja,” kata Nadia.

Sampai saat ini, Kemenkes terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin paham dan tidak mudah percaya terhadap informasi palsu terkait vaksin Covid-19.

Melalui media sosialnya, Kemenkes melalui membeberkan mengenai beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19.

Baca juga: Berapa Perkiraan Harga Vaksin Merah Putih, Booster Vaksin Covid-19 untuk 2022?

Hal yang boleh dilakukan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19

1. Mengonsumsi paracetamol untuk meredakan demam, menggigil, atau pegal-pegal setelah menerima vaksin Covid-19.

2. Mencukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19.

3. Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi.

4. Tetap beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal yang tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19

1. Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid.

2. Mendatangi tempat pemberian vaksin Covid-19 dalam kondisi tidak sehat.

Baca juga: Efikasi dan Efek Samping 9 Vaksin yang Digunakan di Indonesia

3. Menekan, memijat, atau menggosok area bekas suntikan vaksin Covid-19.

4. Menerima jenis vaksin Covid-19 yang berbeda dengan dosis yang pertama.

5. Mengabaikan protokol kesehatan setelah vaksinasi.

(Penulis: Lulu Lukyani | Editor: Lulu Lukyani)

Sumber: KOMPAS.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi