JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang ketiga Covid-19 berpotensi terjadi di Indonesia. Masyarakat jangan lengah.
Kita pasti tak mau situasi penuhnya fasilitas kesehatan, dan sulitnya mencari bantuan oksigen, seperti yang terjadi pada Juli lalu, terulang kembali.
Peringatan soal potensi gelombang ketiga juga sudah dilontarkan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19. Sejumlah negara tengah mengalaminya.
"Kita harus waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan agar kita tidak menyusul third wave atau lonjakan ketiga dalam beberapa bulan ke depan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Hadapi Gelombang Tiga Covid-19, Apa yang Terjadi dengan Malaysia?
Kapan prediksi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia?
Melihat situasi saat ini, ia memprediksi, gelombang ketiga akan terjadi pada Desember 2021.
“Dulu saya memprediksi Oktober, tapi ini berubah lagi, mundur lagi, jadi Desember. Desember pun gelombangnya menurun juga, merendah, enggak sebesar seperti prediksi sebelumnya,” kata Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/9/2021).
Menurut Dicky, hal ini terjadi karena adanya intervensi yang dilakukan seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang.
Jika ada intervensi yang dilakukan melalui kebijakan, kata Dicky, akan memperkecil potensi gelombang ketiga Covid-19.
“Semakin kita konsisten, semakin disiplin dalam memberikan intervensi, termasuk capaian vaksinasi, ini akan membuat potensi (gelombang ketiga) itu semakin jauh atau mengecil tapi tetap ada, jauh mengecil,” kata dia.
Sebesar apa potensi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia?
“Dalam artian imunitas itu dari vaksin, vaksinasi dosis penuh, apa pun vaksinnya. Ini kan 80 persenan (masyarakat) masih rawan karena belum mendapat vaksin,” kata Dicky.
Apalagi, kini ditemukan varian-varian baru virus corona.
"Tidak ada negara yang meskipun vaksinasinya sudah lebih dari 60 persen bisa menghindari gelombang ketiga, sulit,” ujar dia.
Meski demikian, Dicky berharap, jika terjadi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia, tidak akan sebesar gelombang sebelumnya.
“Kecuali kalau ada varian yang jauh lebih hebat atau setidaknya seperti varian Delta, itu bisa sama (gelombang infeksinya),” kata Dicky.
Apa yang bisa dilakukan untuk mengendalikan gelombang Covid-19 di Indonesia?
Karantina untuk pendatang juga harus dilakukan dengan lebih ketat. Menurut Dicky, setidaknya selama 7 hari bagi pendatang yang telah divaksinasi secara penuh dan PCR negatif.
Sementara, bagi yang belum divaksinasi dan PCR negatif, harus menjalani karantina selama 14 hari.
Upaya 3T (testing, tracing, tracking, menerapkan protokol kesehatan (5M), percepatan vaksinasi, dan pembatasan kegiatan masyarakat di dalam negeri juga harus terus dilakukan.
Ia mengingatkan, meski positivity rate rendah, tetapi testing, tracing, dan tracking masih rendah.
“Karena berarti kemampuan kita mendeteksi kasus-kasus di masyarakat menjadi tinggi. Sudah dicapai (nilai standar) dari WHO, itu tidak dijamin,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.