Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Setiap akhir pekan di masa PPKM level 2 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, petugas memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 kembali diperpanjang oleh pemerintah berlaku 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, pada konferensi pers hari ini, Senin (20/9/2021).

Dia mengatakan, saat ini tidak ada daerah level 4 di wilayah Jawa dan Bali.

"Saat ini tidak ada lagi kabupaten atau kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, semua di level 3 dan 2," ujar Luhut.

Dalam perpanjangan PPKM ini, terdapat sejumlah penyesuaian aturan yang akan diberlakukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa saja aturan PPKM terbaru?

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Tak Ada Daerah Level 4

Aturan penyesuaian PPKM terbaru

Berikut penyesuaian aturan PPKM terbaru:

Luhut mengatakan, pemerintah terus memohon ke masyarakat, agar tidak beruforia dan mengabaikan protokol kesehatan yang ada.

Baca juga: Maia Estianty Alami Penyakit Rosacea, Penyakit Apa Itu?

Pembatasan pintu masuk perjalanan Internasional

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah juga akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia.

Proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri, diperketat.

Pintu masuk udara nanti hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Sementara untuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang.

Sementara itu, jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain.

Nantinya, proses karantina akan dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali.

Testing ditingkatkan

Luhut menyampaikan, pemerintah akan meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.

“TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut,” ujar dia.

Ia mengingatkan agar masyarakat jangan lengah. Hal ini karena kelengahan sekecil apapun bisa menimbulkan peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan.

“Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan,” ujar Luhut.

Menurut dia, kelengahan berisiko mengulang pengetatan-pengetatan untuk kembali diberlakukan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi