KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 minggu yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021).
Baca juga: Apakah PPKM Akan Terus Diperpanjang Setiap Pekannya? Ini Kata Jubir Luhut
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut melalui tayangan YouTube Perekonomian RI.
Menurut dia, evaluasi akan dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi level 4 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Penjelasan Mengapa Vaksin Johnson & Johnson Hanya Perlu Satu Kali Suntikan
Berikut daftar daerah PPKM di Jawa dan status terbarunya:
Level 2
Banten:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Jawa Barat:
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Baca juga: Daftar Terbaru 10 Daerah dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia
Jawa Tengah:
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
Jawa Timur:
- Kota Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
Baca juga: PeduliLindungi Akan Dipakai di Tempat Ibadah, Ini Cara Pakainya
Level 3
Banten:
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
Jawa Barat:
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kota Cirebon
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
DKI Jakarta:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca juga: Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Mal, Perkantoran, dan Instansi
Jawa Tengah:
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Brebes
- Kota Salatiga
- Kabupaten Boyolali
DI Yogyakarta:
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur:
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Madiun
- Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: 500.000 Dosis Vaksin Johnson & Johnson Tiba di Indonesia, Ditujukan untuk Siapa?
(Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa, Mela Arnani | Editor: Bayu Galih, Rendika Ferri Kurniawan)