Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Tani Nasional 24 September: Tema Tahun Ini dan Sejarahnya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK.com/FENLIOQ
Ilustrasi petani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Setiap 24 September, masyarakat Indonesia memperingati Hari Tani Nasional.

Penetapan 24 September sebagai Hari Tani tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Soekarno Nomor 169 Tahun 1963.

Pemilihan 24 September sebagai Hari Tani Nasional bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

UUPA merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya merombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme pada masa lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kisah Anak Petani Dihujat karena Jadi Paskibraka Istana, Dituding Punya Orang Dalam

Sejarah Hari Tani Nasional 2021

Diberitakan Harian Kompas, 20 September 2003, penetapan Hari Tani Nasional merupakan suatu pemuliaan tertinggi terhadap masyarakat tani Indonesia.

UUPA menjadi sesuatu yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, pasalnya kelahiran UUPA melalui proses panjang yang memakan waktu hingga 12 tahun.

Dimulai dengan pembentukan "Panitia Agraria Yogya" (1948), "Panitia Agraria Jakarta" (1951), "Panitia Soewahjo" (1955), "Panitia Negara Urusan Agraria" (1956), "Rancangan Soenarjo" (1958), "Rancangan Sadjarwo" (1960), akhirnya digodok dan diterima bulat Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin.

Baca juga: Ada Kuliah Gratis untuk Petani, Peternak, dan Umum di Fakultas Peternakan UGM, Tertarik?

UUPA mengandung dua makna besar bagi masyarakat Indonesia karena sebagai perwujudan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 (naskah asli) yang menyatakan "Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesa-besarnya kemakmuran rakyat".

Selain itu, UUPA memiliki makna penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyat.

Secara garis besar, apa yang tersirat maupun tersurat dalam tujuan UUPA hakikatnya merupakan kesadaran dan jawaban bangsa Indonesia atas keserakahan dan kekejaman hukum agraria kolonial.

Baca juga: Petani Merugi Saat Sektor Pertanian Tumbuh di Tengah Pandemi Corona, Apa Masalahnya?

Tema Hari Tani Nasional 2021

Pada Hari Tani Nasional 2021, Serikat Petani Indonesia (SPI) mengangkat tema "Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Kedaulatan Pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia."

Dilansir dari laman resmi SPI, spi.or.id, tema ini diangkat sebagai upaya untuk terus meneguhkan percepatan reforma agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria.

Bersamaan dengan upaya untuk menguatkan negara dalam implementasi reforma agraria, SPI juga mendorong pembentukan kampung-kampung reforma agraria dan kawasan daulat pangan.

Baca juga: Bikin Petani Madiun Untung Ratusan Juta, Apa Keistimewaan Tanaman Porang?

Dengan demikian, kekuatan massa petani menjadi motor penggerak utama dalam meredistribusi tanah dan membangun kehidupan secara kolektif.

Menurut SPI, kampung-kampung reforma agraria merupakan wujud dari pelaksanaan reforma agraria sejati.

Selain menjawab persoalan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, kampung reforma agraria SPI juga menjadi pondasi penting bagi pelaksanaan kedaulatan pangan di Indonesia.

Baca juga: Para Petani di Cianjur Bikin Program Bantu Warga Miskin dengan Donasi Sayur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi