Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantauan Google Mobilitas Meningkat, Satgas Peringatkan Lonjakan Kasus

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang Bundaran Senayan di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Desain ketiga JPO itu akan berbeda dengan JPO lainnya. Ketiga JPO tersebut akan dipasangi kamera closed circuit television (CCTV), akan dipasangi lift serta dilengkapi tata pencahayaan warna-warni. Revitalisasi JPO ini ditargetkan selesai pada Januari 2019.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memperingatkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat.

Hal ini sangat berpotensi menimbulkan lonjakan kasus di kemudian hari.

"Hal yang perlu diwaspadai adalah dengan melandainya kasus Covid-19 saat ini, pasca second wave, mobilitas penduduk cenderung mengalami peningkatan. Dengan pola yang ada, bukan tidak mungkin kasus Covid-19 dapat kembali meningkat di kemudian hari sebagai dampak mobilitas yang meningkat saat ini," kata Wiku saat memberikan keterangan pers, Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan pemantauan mobilitas masyarakat.

Pantauan mobilitas juga dilakukan secara virtual melalui Facebook Mobility, Community Mobility Report Google, dan Night Light dari NASA.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Alasan Vaksin Pfizer Belum Boleh untuk Anak di Bawah 12 Tahun

Indeks mobilitas

Google memantau indeks mobilitas masyarakat berdasarkan data dari pengguna yang mengaktifkan Histori Lokasi untuk Akun Google pengguna.

Data tersebut kemudian diolah dan diunggah dalam Laporan Mobilitas Masyarakat oleh Google.

Terdapat dasar pengukuran dalam indeks yang dihitung. Dasar pengukuran ini adalah nilai median untuk hari yang sesuai selama periode 5 minggu, yaitu 3 Januari–6 Februari 2020.

Dasar pengukuran tersebut dibandingkan dengan tren mobilitas selama 2-3 hari terakhir.

Indeks mobilitas masyarakat dari laporan Google per 18 September 2021, meliputi:

Dibanding bulan lalu, tepatnya pada 17 Agustus 2021, kegiatan di tempat retail dan rekreasi meningkat hingga 12 persen. Kegiatan di tempat kerja pun meningkat hingga 55 persen dibanding bulan lalu.

Analisis indeks mobilitas masyarakat di atas dihitung berdasarkan sampel dari pengguna Google saja.

Sehingga, data ini tidak mewakili perilaku dan mobilitas yang sebenarnya dari populasi yang lebih luas.

Laporan Mobilitas Masyarakat Selama Pandemi Covid-19 di Indonesia bisa disimak di sini.

Baca juga: Fenomena Ekuinoks September, Siang Jadi Lebih Panjang dari Malam

Pola lonjakan kasus

Wiku mengatakan, pola lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas di saat tren angka kasus sedang landai.

"Pola tersebut menggambarkan, mobilitas penduduk tinggi pada saat kasus belum meningkat. Begitu kasus meningkat, mobilitas langusung turun drastis karena kebijakan pembatasan yang diterapkan," terang Wiku.

Pola ini terlihat saat terjadi gelombang lonjakan kasus Covid-19 pertama, pada awal tahun 2021 saat libur Tahun Baru dan Natal, serta gelombang kedua pada pertengahan tahun saat libur Hari Raya Idul Fitri.

"Pola tersebut berulang, ketika kasus mulai melandai, mobilitas kembali meningkat. Peningkatan paling tajam terjadi pada periode libur Idul Fitri 2021. Dan tidak lama kemudian kita mengalami second wave dan mobilitas perlahan menurun," papar dia.

Oleh sebab itu, Wiku mengingatkan agar masyarakat tetap mewaspadai lonjakan kasus yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Terlebih saat ini, pemerintah mulai melakukan pembukaan aktivitas sosial ekonomi secara bertahap.

"Pembatasan pelonggaran mobilitas mungkin saja akan terus terjadi, namun di saat penurunan kasus ini kuncinya adalah kesadaran masyarakat untuk mandiri melihat situasi dan bijak dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tutur Wiku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi