Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Ciri-ciri Pelat Nomor Kendaraan Kredit dan Cash

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Hoaks
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan jika angka pelat nomor kendaraan dibedakan berdasarkan metode pembelian kendaraan tersebut.

Apabila kendaraan tersebut dibeli secara cash atau tunai maka akan ada angka khusus yang diberikan pada pelat nomor, begitu pula jika kendaraan dibeli secara kredit.

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut angka pelat nomor kendaraan dibedakan berdasarkan metode pembeliaannya adalah tidak benar.

Narasi yang beredar

Informasi yang mengeklaim jika angka pelat nomor kendaraan ditetapkan berdasarkan cara pembeliannya dibagikan di Facebook oleh akun ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut narasi selengkapnya:

"Baru tau gw . Cuman sekedar share ya !. Gak magsud apa". Ternyata plat no mobil/motor yg kredit/cash ktauwan ... Mobil yang kredit di jabotabek ., rata" angka 1 depan nya contoh B 1526. Klau motor kredit depannya 6 .. B 6555 NG . Kalau cash depan nya 3 . Contoh B 3360 Lu,"

Narasi serupa juga dibagikan di TikTok oleh akun ini.

Akun TikTok itu menyebutkan, pelat nomor yang diawali dengan angka 4 atau 6 menunjukkan bahwa sepeda motor dibeli secara cash, sedangkan angka lain menunjukkan motor dibeli secara kredit.

“Btw gue baru tau cek motor kalian bener enggak hee, tetep bersyukur ya walaupun kredit, yg penting hasil sendiri,” tulis pengunggah dalam unggahan video yang dibagikannya.

Konfirmasi Kompas.com

Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com meminta konfirmasi dari Polri.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar M Taslim Chairuddin mengatakan, informasi yang menyebut penomoran pada pelat kendaraan bermotor menandakan pembelian secara kredit dan cash adalah informasi yang tidak benar.

“Isu di atas itu bohong alias hoaks,” ujar Taslim, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Taslim mengatakan, penomoran pada pelat nomor kendaraan dilakukan secara sistematis. Penomoran akan urut secara otomatis.

Tujuan pemberian pelat nomor

Pemberian pelayanan regident kendaraan bermotor bertujuan untuk melindungi masyarakat atas kepemilikan ranmor.

“Pemberian pelat nomor adalah untuk memudahkan pengidentifikasian di lapangan sehingga pemberian nomor urut begitu saja,” kata Taslim.

Ia menyebutkan, selama ini juga ada yang meminta nomor pelat sesuai keinginan.

Untuk pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor berdasarkan nomor pilihan atau yang dikenal dengan "nomor cantik", maka akan dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kesimpulan

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebutkan bahwa penomoran pada pelat kendaraan bermotor menandakan pembelian secara kredit dan cash adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar M Taslim Chairuddin mengatakan, penomoran pada pelat nomor kendaraan dilakukan secara sistematis.

Sehingga, penomoran pelat kendaraan akan urut secara otomatis, tidak dibedakan berdasarkan cara pembelian kendaraan bermotor tersebut.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi