Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Satpol PP Minta Minimarket di Bekasi Pasang Barcode PeduliLindungi...

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM/@satpolppkotabks
Tangkapan layar Satpol PP Bekasi sosialisasi pemasangan barcode PeduliLindungi di Indomaret Bekasi.
|
Editor: Maya Citra Rosa

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, sempat viral video sosialisasi terkait pemasangan barcode PeduliLindungi di minimarket Indomaret di Bekasi.

Mengutip Kompas.com, unggahan video tersebut akun Instagram @satpolppkotabks viral di media sosial, pada Selasa (21/9/2021).

Percakapan antara petugas Satpol PP dengan pelayan minimarket:

"Informasi tentang penempelan scan barcode (PeduliLindungi) untuk syarat konsumen masuk (toko)?" tanya seorang petugas Satpol PP dalam video yang diunggah, Selasa (21/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Oh belum ada si pak," sahut salah seorang pegawai minimarket.

"Jadi kita informasikan, sekarang dalam hal penerapan pelaku usaha harus ada scan barcode (PeduliLindungi) di pintu masuk," kata petugas Satpol PP menerangkan.

"Jadi ketika konsumen tidak ada aplikasi PeduliLindungi, entah dia belum vaksin atau apa, dilarang masuk. Itu yang pertama. Yang kedua, di bawah 12 tahun juga dilarang masuk," sambung petugas.

Tidak sedikit warganet yang mengomentari tindakan petugas satpol PP tersebut.

Baca juga: Video Viral Satpol PP Tanya Barcode PeduliLindungi di Minimarket Bekasi, Ahli: Improvisasi di Daerah yang Berlebihan

"Kasian pak yg emak2 punya anak tanpa art atau babysitter, kalo butuh ke alpa pas suami kerja, masa iya anaknya ditinggal dirumah sendirian gada yg jaga, mana masih kecil," kata seorang ibu.

Lantas, bagaimana tanggapan ahli mengenai kebijakan pemasangan barcode aplikasi PeduliLindungi di minimarket?

Pakar Kebijakan Universitas Airlangga (Unair) Ilham Akhsanu Ridlo menilai bahwa improvisasi yang dilakukan di Bekasi ini berlebihan.

"Saya pikir bagus niatnya, tapi berlebihan," kata Ilham dihubungi Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Diketahui, peraturan tersebut baru terjadi di Bekasi dan belum diberlakukan di daerah atau kota lain.

"Improvisasi kebijakan lokal di kota atau daerah tertentu terkadang terlalu berlebihan. Tidak hanya ini, tapi juga warung-warung yang dipaksa tutup itu juga berlebihan," ungkap Ilham.

Dari penjelasan Ilham, maksud dari niatnya bagus tetapi berlebihan adalah, saat ini pemerintah sedang mengupayakan agar vaksin menjadi kebutuhan atau kewajiban karena ingin mengejar target vaksinasi.

"Saya tidak menyalahkan sepenuhnya. Bagaimanapun, vaksinasi ini sekarang adalah opsi utama, kita enggak punya opsi lain untuk mengatasi pandemi di Indonesia," ungkapnya.

"Kalau lockdown, PPKM, dan lain sebagainya, semakin ke sini sekarang semakin enggak relevan."

"Saya pikir, pendekatan yang soft (halus) termasuk pendekatan sosial sudah dilakukan. Tapi tampaknya pemerintah akan menggeser ke upaya yang istilahnya mandatory (wajib). Karena ya itu tadi, ingin segera memulai kehidupan normal," sambungnya.

Meskipun bertujuan baik, namun Ilham melihat kenyataan penerapan di lapangan kurang tepat. Terutama ketika kebanyakan hal mengandalkan aplikasi PeduliLindungi.

Tidak hanya itu, aplikasi ini justru dapat membuat gap atau kesenjangan sosial yang baru di tengah masyarakat.

Hal ini karena tidak semua orang dapat mengunduh aplikasi tersebut, apalagi mereka yang tidak memiliki gadget.

Baca juga: Satpol PP Jakpus Tertibkan 45 Lokasi yang Terpasang Iklan Rokok

"Hal semacam ini akhirnya menimbulkan masalah sosial baru, yakni orang jadi tidak mempunyai kesempatan yang sama untuk mengakses ke suatu tempat, misalnya ke mal, masuk ke supermarket," kata Ilham.

Ilham menyarankan untuk memberikan pilihan lain kepada masyarakat, seperti mencetak sertifikat vaksin. Dibanding hanya mengandalkan PeduliLindungi yang sampai saat ini tidak dimiliki semua orang.

Dia menilai, ketika Satpol PP meminta secara sepihak ke Indomaret untuk dipasang barcode PeduliLindungi, pendekatan yang dilakukan kurang tepat karena gerai waralaba seperti itu pengelolaannya terpusat, tidak hanya di Bekasi.

Harus adanya uji coba kebijakan

Dia mengingatkan, ketika suatu kebijakan diterapkan di publik, seharusnya sudah melewati sejumlah uji coba.

Maksud dari uji coba kebijakan adalah membuat beberapa skenario yang akan terjadi jika suatu kebijakan dibuat.

Hal ini untuk mengetahui dampak yang akan terjadi jika suatu kebijakan diberlakukan.

"Misalnya skenaria A hasilnya begini, skenario B hasilnya seperti ini, dan skenario C hasilnya seperti apa," kata Ilham.

"Harus dilakukan banyak skenario dulu. Jangan langsung menerapkan skenario A karena dinilai bagus, tapi ketika diterapkan (di masyarakat) ternyata punya problem baru," pungkasnya.

(Sumber: Kompas.com Penulis Gloria Setyvani Putri | Editor Gloria Setyvani Putri)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi