Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QR Code Sertifikat Vaksin RI Tak Terbaca di Luar Negeri, Ini Kata Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
ANTARAFOTO/Aprillio Akbar
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia yang telah tervaksinasi nampaknya masih akan kesulitan saat berada di luar negeri.

Hal itu dikarenakan QR code sertifikat vaksin yang belum bisa terbaca.

Diberitakan Kompas.com, 22 September 2021, Konsul Haji Kosulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Endang Jumali menceritakan QR code sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia tidak bisa terbaca di bandara Arab Saudi.

Hal itu ditemukan Jumali saat melakukan uji coba sertifikat vaksin Covid-19 beberapa waktu lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR Code sertifikat dari Indonesia sampai pada saat kami uji coba itu belum bisa terbaca," kata Jumali dalam diskusi daring, 21 September 2021.

Padahal QR code sertifikat vaksin adalah hal mutlak yang harus dalam proses pembacaan sertifikat vaksin Covid-19 di Bandara Arab Saudi.

Dia berharap hal semacam ini bisa menjadi perhatian bersama, terutama pemerintah Indonesia.

Bagaimana tanggapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)?

Baca juga: Penjelasan Kemendikbud Ristek soal 1.000 Lebih Sekolah PTM Klaster Covid-19

Penjelasan Kemenkes

Kompas.com menghubungi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Dia menyatakan pihaknya belum mendapatkan info.

Dia menambahkan saat ini sedang proses integrasi, jadi masyarakat diminta untuk menunggu proses finalisasi.

"Ini belum dapat info tetapi kita sebenarnya sedang dalam proses untuk integrasi dengan platform digital. Sehingga ini masih dalam proses finalisasi," kata Nadia kepada Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).

Meski begitu, Nadia tidak menyebutkan secara detail waktu yang dibutuhkan dalam proses integrasi tersebut.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan, untuk menjamin keamanan data, maka pemerintah harus melakukan kerjasama terlebih dahulu dengan negara tersebut.

Kehati-hatian itu agar data masyarakat tidak diambil begitu saja oleh negara lain.

"Ini tujuan perlindungan data warga negara kita. Kalau semua bisa dibaca tanpa perjanjian antar negara nanti kita tidak bisa memastikan keamanan data individu tersebut," ungkap Nadia.

Baca juga: Daftar Lengkap 107 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK

Aplikasi PeduliLindungi untuk Umrah

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, aplikasi PeduliLindungi hanya digunakan dalam proses keberangkatan umrah dari Indonesia.

Dia mencontohkan ketika masuk Asrama Haji, aplikasi tersebut baru digunakan sebagai screening awal.

Adapun sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Bilamana terdeteksi PCR-nya positif itu akan keluar informasinya berwarna hitam dan mereka pasti tentunya langsung dilakukan karantina," kata Kadir.

Meski begitu, bagi Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang melakukan vaksinasi di luar negeri, sertifikatnya bisa terbaca di Indonesia.

Namun mereka perlu memverifikasinya terlebih dahulu di website https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in

Sebelum login, masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu di website tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi